Rokok Ilegal Jenis Saga Beredar Liar di Kabupaten Manggarai Timur

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Senin, 20 Januari 2025 | 10:55 WIB
Rokok ilegal jenis saga  (Carles marsoni)
Rokok ilegal jenis saga (Carles marsoni)

Manggarai Timur - Peredaran rokok ilegal jenis SAGA di Wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur, semakin mengkhawatirkan. Rokok tanpa izin resmi ini dengan mudah ditemukan di kios-kios kecil di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Manggarai Timur dan seolah-olah tidak ada upaya serius dari pihak terkait untuk memberantasnya. 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen aparat penegak hukum dan Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya.

Menurut laporan warga, peredaran rokok ilegal ini diduga dikendalikan oleh jaringan yang memiliki koordinasi kuat.

"Kalau tidak ada yang memasok, bagaimana mungkin rokok ilegal bisa bebas dijual di mana-mana?" ujar salah seorang warga congkar yang namanya enggan untuk disebutkan. 

Dugaan ini menguatkan asumsi bahwa ada kelalaian, atau bahkan kemungkinan adanya pembiaran oleh pihak tertentu.

“Rokok ini sangat mudah ditemukan di kios-kios kecil, bahkan kios besar yang juga grosir rokok SAGA seolah-olah itu adalah barang legal,” kata seorang warga lainnya yang enggan namanya disebutkan juga. 

Berdasarkan penelusuran media ini kamis (16/1/2025), di beberapa kios-kios di Manggarai Timur, terdapat jenis rokok yang dilabel ilegal, seperti rokok jenis Saga.

Terlihat jelas, tulisan jumlah batang pada pita cukai berbeda dengan jumlah asli yang ada pada kemasan. Rokok jenis Saga pada tulisan pita cukai berjumlah 10 batang, sedangkan jumlah dalam kemasan sebanyak 20 batang.

Pemiliki kios yang enggan dimediakan namanya mengaku, bahwa jenis rokok tersebut didistribusikan dari gudang-gudang yang diduga bersarang di Kota Ruteng, seperti di Toko Emanuel, kecamatan Langke Rembong. 

“Salesnya itu datang seminggu sekali, dan biasanya datang antar barang menggunakan motor. Sales yang berinisal J itu bisanya datang antar sekalian ambil uang, " Ungkapnya 

Bea Cukai Labuan Bajo & APH tidak transparan 

Bea Cukai dan aparat penegak hukum dianggap lamban dan kurang transparan dalam menangani masalah ini. Padahal, keberadaan barang ilegal yang dijual bebas menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan distribusi barang di wilayah tersebut. Masyarakat sangat berharap tindakan tegas segera diambil untuk memberantas peredaran rokok ilegal jenis SAGA ini.

Salah satu sumber kepada Beritantt.id menjelaskan bahwa toko grosir tersebut menjual rokok ilegal jenis Saga dengan skala besar.

“Saya pernah beli di toko grosir itu dengan harga Rp12. 000.000 untuk satu dos besar isi 10 ball,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gurih Menyegarkan! Resep Sup Ayam Kembang Tahu

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:12 WIB

Bikin yuk! Resep Kue Jahe untuk Camilan

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:15 WIB
X