Kemudian, debitur tidak diperbolehkan menggunakan aset tersebut hingga permasalahan kredit diselesaikan. Aset dapat dilelang untuk menutupi sisa kewajiban pinjaman.
Baca Juga: Angsuran KUR BRI 2024: Cicilan 50 Juta Bunga 6% Selama 5 Tahun, Cek Syaratnya
Masuk Daftar Blacklist Perbankan (BI Checking)
Salah satu risiko terbesar dari kredit macet adalah masuk dalam daftar hitam BI Checking (Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan risikonya adalah:
• Debitur tidak bisa mengajukan pinjaman di bank
manapun di Indonesia.
• Proses pengajuan kredit rumah, kendaraan, atau
pinjaman lain akan ditolak.
• Reputasi keuangan debitur menjadi buruk,
menyulitkan akses terhadap layanan keuangan di
masa depan.
Cara Menghindari Kredit Macet KUR BRI
Agar terhindar dari sanksi dan denda akibat keterlambatan pembayaran KUR, lakukan langkah berikut:
Bayar Angsuran Tepat Waktu
Hal ini sangat penting dipastikan oleh debitu, yaitu selalu membayar cicilan sebelum jatuh tempo.