AMAN Mengecam Tindakan Brutal PT. Krisrama Terhadap Masyarakat Soge Natarmage.

photo author
Alfaro Remba, Ide Nusantara
- Rabu, 22 Januari 2025 | 21:18 WIB
Kondisi Rumah dan Tanaman milik masyarakat adat Suku Soge Natarmage dan Goban Runut-Tana Air di Nangahale Kabupaten Sikka yang sudah digusur oleh PT.Krisrama pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025.
Kondisi Rumah dan Tanaman milik masyarakat adat Suku Soge Natarmage dan Goban Runut-Tana Air di Nangahale Kabupaten Sikka yang sudah digusur oleh PT.Krisrama pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025.

Mengingat, apa yang dilakukan oleh ke-8 orang tersebutdiatas merupakan tindakan menjaga keutuhan wilayah adat serta mempertahankan wilayahadat yang merupakan warisan leluhur mereka dari ancaman perampasan atau perampokan pihak lain.Tindakan menjaga dan mempertahankan wilayah adat atau tanah adat dari ancaman Perampasan merupakan Hak Asasi Masyarakat Adat yang wajib dilindungi serta tidak dapat dipidana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alfaro Remba

Tags

Rekomendasi

Terkini

X