Idenusantara.com-Pemerintah telah mengalokasikan dana transfer ke daerah pada 2025 Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur akan memperoleh dana sebesar Rp1.153.410.946.000.
Berikut rinciannya :
"DAFTAR ALOKASI DANA TRANSFER KE DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025 ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH MANGGARAI TIMUR KAB. MANGGARAI TIMUR"
Rp1.153.410.946.000
Baca Juga: Kapolres Matim Teruskan ke Tipikor Memanggil Kades Benteng Rampas
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp4.300.557.000
1. DBH Pajak Rp2.876.474.000
a. Pajak Penghasilan Rp2.119.352.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp757.122.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp1.424.083.000
a. Migas -
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp12.000
c. Kehutanan Rp4.301.000
d. Perikanan Rp1.237.031.000
e. Panas Bumi Rp182.739.000
3. DBH Lainnya -
a. Perkebunan Sawit -
Baca Juga: Polisi RW Polres Manggarai Timur, Bripka Heribertus Tena Salurkan Bantuan Sosial di Desa Rengkam
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp625.387.717.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp487.438.655.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp137.949.062.000