Uskup Agung Kupang pada kesempatan tersebut menyampaikan tugas pokok gereja bukan hanya pelayanan sabda dan sakramen, tetapi juga pelayanan kasih kepada sesama manusia, karena kasih menjadi dasar menangani masalah-masalah di lingkungan sekitar.
"Gereja perlu ambil bagian dalam mengatasi berbagai persoalan-persoalan khususnya persoalan sosial yang ada di wilayah dan daerah kita. Kami tentu juga akan mendukung berbagai program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat NTT untuk dapat hidup baik dan sejahtera.” Jelas Uskup.
Melalui peresmian St. Camilus Sosial Center yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, Pemerintah Provinsi NTT dan Keuskupan Agung Kupang berkomitmen untuk berkolaborasi dalam berbagai bidang demi mewujudkan NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan.