Buka Musrenbang RKPD dan RPJMD, Gubernur Melki Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Bersama Program Pemerintah Pusat

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Rabu, 14 Mei 2025 | 22:17 WIB
Gubernur Melki Laka Lena saat berbicara pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 Provinsi NTT  (Foto:Biro Setda Prov NTT)
Gubernur Melki Laka Lena saat berbicara pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 Provinsi NTT (Foto:Biro Setda Prov NTT)

Sementara itu Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud kembali menegaskan aspek sinkronisasi penyelerasan hierarki perencanaan pembangunan dalam sambutannya.

“Secara singkat dalam RPJPN ada 3 hal yang menjadi landasan, yaitu transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola. Sejalan dengan Perpres 12 Tahun 2025 yang menuangkan keselarasan program prioritas nasional, kami mengapresiasi tema RKPD 2026 Provinsi NTT yaitu peningkatan produktifitas untuk ketahanan pangan dan energi, serta percepatan pertumbuhan ekonomi eksklusif telah disusun sejalan dengan tema diusung RKP nasional. Kami juga mengapresiasi sinkronisasi indikator atau sasaran yang menjadi target bersama ditahun 2026 yang merupakan agregat di tingkat nasional. Serta upaya dan terobosan yang dicerminkan dari indikator makro pembangunan NTT hingga 2024,” jelasnya.

Baca Juga: Timnas Brasil Resmi Miliki Pelatih Baru Targetkan Juara Piala Dunia 2026

Beliau berharap Musrenbang menjadi forum strategis bagi seluruh stakeholder untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah yang sejalan dengan program RPJPN, RPJMD dan RKPD.

“Semoga ini bisa menghasilkan loncatan pembangunan bagi Nusa Tenggara Timur,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTT, pada penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi NTT menegaskan,

Baca Juga: Wujud Peduli Sesama, Ejhi Serlenso Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur

“Ini adalah refleksi kebutuhan masyarakat NTT dengan mempertimbangan pembangunan yang adil, harapannya provinsi NTT dapat memformulasikan RKPD Tahun 2026 dan RPJMD Tahun 2025-2029. Saya mencatat satu hal bahwa kita perlu tangan yang mengenggam tangan satu dengan lain dan hati yang kuat untuk melayani. Catatan tambahan adalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dan peningkatan TPPO menjadi perhatian kita bersama,” urai Restuardy Daud.

Pada kesempatan ini turut dilaksanakan Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi NTT oleh Ketua DPE Penyerahan Dokumen Pengarusutamaan Gender Penyandang disabilitas Inklusif Sosial dari Tim Penyusun kepada Bapperida Provinsi NTT, Pembacaan Berita Acara Hasil Musrembang RKPD Provinsi NTT Tahun 2026 dan Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029 oleh Kepala Bapperida Provinsi NTT dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Musrembang RKPD Provinsi NTT Tahun 2026 dan Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029 oleh Walikota dan Bupati Se- NTT.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X