NTT, idenusantara.com -- Preservasi Jalan Labuan Bajo-Malwatar-batas kota Ruteng yang dikerja PT Akas sempat dikeluhkan warga. Warga memprotes karena merasa tidak puas dengan hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spek, yang dikerjakan pada tahun 2024 menggunakan Dana APBN sebesar Rp125.7 Miliar, sebab belum satu tahun digunakan, kondisi jalan sudah rusak dan menimbulkan kecelakaan.
Keluhan masyarakat kemudian ditindaklanjuti PPK, dengan meminta pihak kontraktor untuk melakukan pemeliharaan bangunan yang sudah dikerjakan.
PPK PJN Wilayah III gandeng PT Akas lakukan pemeliharaan jalan Nasional di Labuan Bajo - Rutenn
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama PT Akas tengah mempercepat pemeliharaan jalan nasional Labuan Bajo-Malwatar-Batas Kota Ruteng.
Proyek ini dilakukan dalam masa retensi warranty kontrak untuk memastikan jalan tetap aman dan nyaman bagi pengguna.
Parsaoran Samosir, ST., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penambalan pada area jalan yang retak dan perbaikan drainase.
“Penanganan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan jalan termasuk, yang alih trase akibat terjadi penurunan dalam masa retensi warranty kontrak,” ungkap Parsaoran Samosir kepada media ini pada senin, 25 Mei 2025
Proyek pemeliharaan ini melibatkan konraktor pelaksana PT Akas yang diwakili, yang bertanggung jawab untuk memperbaiki beberapa titik kerusakan di sepanjang ruas jalan nasional Labuan bajo-ruteng.
Menurut Dia, saat ini timnya telah bekerja di lapangan untuk memperbaiki saluran, bahu jalan, dan melakukan pemotongan rumput pada bahu jalan.
"Kami melakukan pemeliharaan yang bersifat rutin, pemotongan rumput rumput serta penambalan jalan dengan ," Katanya
Pemeliharaan jalan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan perbaikan jalan yang diperlukan dan direncanakan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas selama umur rencana jalan yang ditetapkan.
Artikel Terkait
Kualitas Proyek PT Akas Labuan Bajo-Ruteng Buruk,PMKRI Ruteng: Penegak Hukum Harus Tegas Bertindak, Kejati NTT: Kami Akan Lakukan Lid
KPK RI Jawab Desakan Publik yang Minta Periksa PT AKAS Pada Proyek Senialai Rp125.7 Miliar di Labuan Bajo-Ruteng