NTT, idenusantara.com -- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), akan melakukan penyelidikan (Lid) atas proyek yang dikerja PT Akas sepanjang 138 km pada ruas jalan Labuan Bajo-Malwatar-batas Kota Ruteng senilai Rp125.755.753.000,00,. Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., merespon pemberitaan yang dikirim wartawan idenusantara.com pada jumat (2/5/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Zet Tadung Allo, dalam pesan yang diterima media ini pada hari yang sama yaitu jumat (2/5/2025) mengatakan kalau kejati NTT akan lakukan penyelidikan (Lid).
"Kami akan lakukan Lid," Tulis Kepala Kejati NTT singkat
Mendapat Apresiasi
Sikap tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mendapat apresiasi dari organisasi Mahasiswa. Hal ini disampaikan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ruteng melalui ketua Presidium, Margareta Kartika.
"Apresiasi terhadap respon Kejati NTT yang siap melakukan penyelidikan (Lid) kasus ini. Ini menunjukkan komitmen Kejati NTT dalam menegakkan hukum dan menjaga keadilan," Ujarnya
Ketua Presidium Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Margareta Kartika berharap Penyelidikan (Lid) yang dilakukan Kejati NTT nantinya dilaksanakan secara profesional dan transparan untuk memberikan rasa percaya kepada masyarakat.
Kartika, sapaan dari ketua Presidium PMKRI itu juga meminta seluruh pihak ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Penegak Hukum Harus Tegas Bertindak," Tegasnya
Santoso Bungkam Saat Ditanya
Direktur Utama PT Akas, asal Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Santoso, enggan untuk memberikan keterangan terkait buruknya kualitas jalan yang dikerja oleh perusahaan miliknya di ruas jalan Labuan bajo-malwatar-batas kota Ruteng pada sabtu (3/5/2025).
Negara sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp125.755.753.000,00., untuk proyek jalan tersebut.
Artikel Terkait
Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi Jalan Labuan Bajo Malawatar Kota Ruteng, Kejati NTT: Tunggu Infonya Ya
Kualitas Proyek PT Akas Labuan Bajo-Ruteng Buruk,PMKRI Ruteng: Penegak Hukum Harus Tegas Bertindak, Kejati NTT: Kami Akan Lakukan Lid