Capai 90 Persen, Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk Setiap Desa dan Kelurahan di Manggarai Timur

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Kamis, 29 Mei 2025 | 15:09 WIB
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM (Diskoperindag dan UKM) Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus Petrus Sinta (Foto: Tribunflores)
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM (Diskoperindag dan UKM) Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus Petrus Sinta (Foto: Tribunflores)

Idenusantara.com-Jalankan instruksi Presiden Prabowo, sekitar 90 persen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sudah terbentuk dari 179 desa/kelurahan yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur.

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM (Diskoperindag dan UKM) Kabupaten Manggarai Timur Fransiskus Petrus Sinta atau yang akrab di sapa Frans Malas menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih sudah 90 persen dibentuk di desa dan kelurahan se-Manggarai Timur.

Baca Juga: Makna Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025: Refleksi Iman dan Harapan Umat Kristiani

"Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari 179 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Manggarai Timur sudah 90 persen Koperasi Desa Merah Putih ini sudah dibentuk termasuk kepengurusannya. Hanya ada beberapa desa dan kelurahan saja yang belum,"ujar Frans Malas melansir Pos Kupang, pada Rabu (28/5/2025).


Frans Malas berharap sampai dengan tanggal 31 Mei 2025 semua Desa dan kelurahan di Kabupaten Manggarai Timur sudah dibentuk semua Koperasi Desa Merah Putih.Dari tanggal 1 sampai 5 Juni 2025 untuk urusan administrasi terkait akte notaris.Hingga tanggal 12 Juli 2025 sdah terbentuk sebelum presiden Prabowo akan melaunching terkait Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai Hari Ini Bansos PKH dan Sembako Kembali Disalurkan untuk 16,5 Juta Keluarga

Ia juga menerangkan bahwa program dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Prabowo ini sesuai dengan Asta Cita milik Prabowo yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa atau kelurahan itu sendiri.

Lebih lanjut Frans Malas menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih ini memiliki kesamaan dengan Koperasi kredit simpan pinjam lainnya.Untuk simpanan awal anggota yaitu berupa simpanan wajib dan simpanan pokok.

Baca Juga: Tinggal di Rumah Reyot Berukuran 6x7 Meter, Anastasia Lija Bertahan di Tengah Keterpurukan

Kata Frans, khusus simpanan wajib bervariasi dan beberapa desa mempunyai simpanan wajib Rp 250 ribu. Sedangkan simpanan pokok dari Rp 20 sampai Rp 50 ribu.

"Besaran simpanan awal ini sesuai apa yang kita sosialisasikan. Terkait pembentukan Koperasi ini kita sudah lakukan sosialisasi semua di tingkat Kecamatan dari 12 kecamatan yang ada," Ujarnya.

Baca Juga: Resmi! Dana Desa di NTT Diumumkan Sri Mulyani Nominalnya Ratusan Miliar: Tertinggi Kabupaten TTS.Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur Berapa

Frans Malas juga mengatakan, berdasarkan informasi dari pusat setiap desa/kelurahan akan dikucurkan dana Rp 3 sampai Rp 5 miliar untuk Koperasi deda Merah Putih ini, namun terkait teknis pemanfaatannya belum diketahui pasti.

Sementara itu berdasarkan pantauan media ini, pada Selasa (27/5/2025), di Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar telah dilaksanakan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rana Gapang yang berlangsung di kantor desa tersebut.Usai sosialisasi dilanjutkan dengan pemilihan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih untuk desa itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X