Marak dan Abaikan Aturan, Bangunan Liar Tak Kantongi Izin di Manggarai Meresahkan

photo author
Dionisius Upartus Agat, Ide Nusantara
- Senin, 2 Juni 2025 | 11:30 WIB

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Manggarai terkait langkah-langkah penertiban bangunan-bangunan yang tidak memiliki PBG tersebut.

Masyarakat berharap agar isu ini segera mendapatkan perhatian serius demi mewujudkan Kota Ruteng yang lebih baik dan tertib secara hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dionisius Upartus Agat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X