Mengungkap Fakta, Kontribusi PLTP Ulumbu untuk SDM Lokal dan Lingkungan

photo author
Dionisius Upartus Agat, Ide Nusantara
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:48 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu yang terletak di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu yang terletak di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT

Pihak PLN melalui Kepala Teknis Panas Bumi (KTP), Roya Ginting, menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan langsung untuk memperbaiki jalan karena terikat oleh aturan undang-undang yang mengharuskan dana operasional PLN ditransfer ke pusat terlebih dahulu sebelum dialokasikan ke daerah, termasuk Manggarai, melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Namun, kendati terhambat regulasi, PLN menunjukkan niat baiknya. Mereka berkomitmen untuk tetap memperbaiki jalan tersebut pada September mendatang, menunjukkan bahwa peningkatan infrastruktur di sekitar wilayah operasional menjadi perhatian PLN.

Pencemaran Lingkungan: Verifikasi dan Pengawasan Ketat

Isu pencemaran lingkungan juga menjadi perhatian. Ginting menegaskan bahwa sejak pertama kali beroperasi hingga saat ini, belum ada laporan pencemaran lingkungan yang terbukti.

Hal ini diperkuat dengan program kerja PLTP yang mewajibkan pelaporan kepada Kementerian setiap tiga bulan, memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, Kementerian Kesehatan melalui perangkat di daerah juga intens melakukan pengecekan secara berkala.

"Meskipun PLTP ini energi yang sangat ramah lingkungan, kami tetap melakukan mitigasi risiko sedini mungkin. Analisis lingkungan yang dilakukan juga sangat detail. Hal ini dilakukan untuk menjamin tidak ada kesalahan teknis dalam operasional proyek ke depan," tutup Ginting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X