Parkir Liar Kian Marak di Ruteng, Dishub Manggarai Diduga Abaikan Penegakan Aturan

photo author
Dionisius Upartus Agat, Ide Nusantara
- Minggu, 22 Juni 2025 | 21:51 WIB

Guna mengonfirmasi temuan di lapangan dan mengetahui langkah konkret yang akan diambil Dishub Manggarai dalam menegakkan Perda tersebut, media ini telah berulang kali mencoba menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapatkan balasan. Kunjungan langsung ke kantor Dinas Perhubungan juga tidak membuahkan hasil karena Kepala Dinas tidak berhasil ditemui.

Ketiadaan respons dan sulitnya akses untuk konfirmasi dari Dishub Manggarai menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan lalu lintas dan menegakkan Perda terkait parkir dan tata ruang kota.

Padahal, penertiban parkir liar bukan hanya soal kelancaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan publik, dan citra kota.

Masyarakat Ruteng mendesak Dishub Kabupaten Manggarai untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam mengatasi permasalahan parkir liar ini.

Diperlukan tindakan nyata, mulai dari sosialisasi ulang peraturan, penindakan tegas bagi pelanggar, hingga evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan parkir yang ada, demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh warga Ruteng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X