Tolak Kebijakan PBB-P2 sebagai Syarat Masuk Sekolah, GMNI Manggarai: Langgar Hak Konstitusional Anak

photo author
Dionisius Upartus Agat, Ide Nusantara
- Senin, 30 Juni 2025 | 14:08 WIB
Ketua GMNI Manggarai, Meldyani Yolfa Jaya
Ketua GMNI Manggarai, Meldyani Yolfa Jaya

Atas dasar pertimbangan tersebut, GMNI Cabang Manggarai mendesak Bupati Manggarai dan Dinas Pendidikan untuk segera mencabut kebijakan ini dan melakukan evaluasi total terhadap segala bentuk kebijakan pendidikan yang bersifat eksklusif dan tidak berkeadilan.

GMNI juga mendorong Ombudsman dan Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap potensi pelanggaran hak anak yang terjadi akibat kebijakan ini.

Mereka juga menyerukan kepada masyarakat sipil, organisasi pemuda, dan seluruh rakyat Manggarai untuk tidak diam menghadapi ketidakadilan ini.

"Kami berdiri bersama anak-anak marhaen yang bermimpi besar meski hidup dalam keterbatasan. Dalam setiap dari mereka, ada potensi untuk membangun negeri. Maka, jangan biarkan mimpi mereka terhenti hanya karena selembar bukti pelunasan PBB," tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X