Pelatihan Satpam Gada Pratama, Kerja Sama Strategis PT. Gagak Padu Sekuritas dan Polres Manggarai

photo author
Dionisius Upartus Agat, Ide Nusantara
- Senin, 21 Juli 2025 | 13:48 WIB

Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi untuk menjadi bagian dari angkatan pertama pelatihan Gada Pratama ini, ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.

Calon peserta juga diwajibkan menyertakan fotocopy ijazah minimal SMA/Sederajat untuk menunjukkan tingkat pendidikan formal terakhir, fotocopy KTP yang masih berlaku sebagai identitas diri yang sah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku guna memastikan riwayat hukum bersih, serta pas foto latar biru dengan rincian 2 lembar ukuran 3x4 cm dan 2 lembar ukuran 4x6 cm.

Proses pendaftaran sangat mudah dan dapat dilakukan langsung di Satbinmas Polres Manggarai.

Calon peserta juga diberi kemudahan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau mengajukan pertanyaan melalui jalur komunikasi langsung dengan menghubungi kontak person di nomor 082340334136 atau 081237590432.

Untuk mengikuti program pelatihan Satpam Gada Pratama yang komprehensif ini, biaya investasi yang diperlukan adalah sebesar Rp 3.700.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah). Pembayaran dapat dilakukan dengan cara transfer bank ke Rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama PT. Gagak Padu Sekuritas, dengan nomor rekening 1112-01-000572-56-2.

Selama periode pelatihan, peserta diharapkan untuk mempersiapkan dan membawa perlengkapan pribadi yang akan digunakan dalam aktivitas harian dan latihan fisik, meliputi kemeja putih lengan panjang, celana kain hitam dan sepatu hitam, serta baju, celana, dan sepatu olahraga.

"Kami mengajak seluruh individu yang memiliki semangat dan dedikasi untuk berkarir di bidang keamanan agar tidak melewatkan kesempatan berharga ini. Pelatihan ini adalah langkah awal yang solid menuju karir yang menjanjikan di industri jasa pengamanan, serta kontribusi nyata bagi keamanan di lingkungan masyarakat," tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X