Ruteng, Idenusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Anak Kabupaten Manggarai (Fakam) periode 2025-2026.
Pengukuhan yang bertujuan memperkuat partisipasi dan perlindungan anak di Manggarai ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025, di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai.
Wakil Bupati (Wabup) Manggarai, Fabianus Abu, memimpin langsung prosesi pengukuhan.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh perwakilan pimpinan perangkat daerah Manggarai, Koordinator Pengawasan Pendidikan Menengah dan Luar Biasa, Manajer WVI area klaster Manggarai, Pimpinan Plan International Indonesia Manggarai, Pimpinan Ayo Indonesia Manggarai, beberapa Kepala Sekolah SMA dan SMP, serta para pengurus Fakam dari berbagai sekolah.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor 202 Tahun 2025 tentang Kepengurusan Fakam oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Tumbuh Kembang Anak DP3A Kabupaten Manggarai, Fransiskus Martino Dura, SH.
Fakam: Wadah Aspirasi dan Agen Perubahan Anak
Dalam sambutannya, Wabup Fabi menjelaskan, pembentukan Forum Anak merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak.
Fakam juga dibentuk sebagai wadah partisipasi anak di Kabupaten Manggarai yang inklusif, mewakili semua kelompok anak tanpa diskriminasi, termasuk anak berkebutuhan khusus dan minoritas.
"Forum anak hadir menjembatani komunikasi dan interaksi antar pemerintah daerah dengan anak-anak di Kabupaten Manggarai," ungkap Wabup Fabi.
Ia menambahkan bahwa Fakam berfungsi menampung aspirasi, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus dalam proses pembangunan daerah.
Komitmen Pemerintah Daerah untuk Kabupaten Layak Anak
Wabup Fabi juga menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak.
Komitmen ini selaras dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2023, yang merumuskan bahwa perlindungan anak bertujuan menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat bertumbuh secara optimal, bermartabat, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
Langkah pengukuhan Fakam ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk merealisasikan komitmen Deklarasi Kabupaten Manggarai Menuju Kabupaten Layak Anak yang dicanangkan pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2021 lalu.