Bawaslu Tak Sekadar Mengawasi, Tapi Mendidik: Pesan Ketua Bawaslu NTT di Manggarai

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Bawaslu Tak Sekadar Mengawasi, Tapi Mendidik: Pesan Ketua Bawaslu NTT di Manggarai (Dok. Idenusantara.com/Gordi Jamat)
Bawaslu Tak Sekadar Mengawasi, Tapi Mendidik: Pesan Ketua Bawaslu NTT di Manggarai (Dok. Idenusantara.com/Gordi Jamat)

IDENUSANTARA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan hanya bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu, tetapi juga memikul tanggung jawab moral untuk mendidik masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan berdaya.

Pesan itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Nonato da Purificacao Sarmento dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai, yang digelar di Aula Hotel Revayah, Ruteng, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga: Disebut Satu Mobil dengan Polisi Menuju Lokasi Olah TKP, Antonius Goru: Saya Pakai Ojek

Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento, dalam sambutannya, menegaskan bahwa Bawaslu tidak berhenti bekerja setelah tahapan Pemilu berakhir. Justru, masa non tahapan adalah waktu paling strategis untuk melakukan pendidikan pemilih sebagai upaya membentuk perilaku politik masyarakat, terutama pemilih pemula.

"Di dalam masa non tahapan ini sebetulnya masa yang paling krusial untuk membentuk perilaku politik pemilih kita," ujar Nonato.

Menurutnya, konstitusi telah memberikan mandat kepada Bawaslu dan KPU untuk melakukan pendidikan pemilih sepanjang waktu demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu.

"Karena itu, meski tanpa dukungan anggaran khusus, Bawaslu tetap wajib menjalankan pendidikan pemilih," tegas Nonato. 

"Entah ada anggaran atau tidak ada anggaran, Bawaslu Kabupaten tetap punya kewajiban melakukan pendidikan pemilih," tambahnya.

Baca Juga: Tekan Angka Kemiskinan, Gubernur Melki Targetkan 35 Ribu Rumah Layak Huni di NTT Tahun 2026

Nonato juga menepis anggapan bahwa masa non tahapan adalah masa kosong bagi penyelenggara Pemilu dan sebaliknya adalah kesempatan emas untuk mengubah pola pikir masyarakat dari sekadar pemilih pasif menjadi warga yang aktif mengawal demokrasi.

"Partisipasi masyarakat bukan hanya soal datang ke TPS. Partisipasi sejati adalah keterlibatan aktif dalam mengawasi dan menjaga jalannya demokrasi," katanya.

Kuatkan Kelembagaan untuk Pemilu 2029 dan 2031

Nonato menjelaskan, penguatan kelembagaan Bawaslu menjadi agenda penting untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu Nasional 2029 dan Pemilu Lokal 2031.

Ia mengatakan, refleksi terhadap pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 menjadi dasar untuk memperbaiki desain kelembagaan Bawaslu agar lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika politik masyarakat.

"Kami sangat membutuhkan masukan, kritik, dan saran mengenai desain serta arah kebijakan kelembagaan Bawaslu ke depan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X