IDENUSANTARA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan hanya bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu, tetapi juga memikul tanggung jawab moral untuk mendidik masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan berdaya.
Pesan itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Nonato da Purificacao Sarmento dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai, yang digelar di Aula Hotel Revayah, Ruteng, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Disebut Satu Mobil dengan Polisi Menuju Lokasi Olah TKP, Antonius Goru: Saya Pakai Ojek
Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento, dalam sambutannya, menegaskan bahwa Bawaslu tidak berhenti bekerja setelah tahapan Pemilu berakhir. Justru, masa non tahapan adalah waktu paling strategis untuk melakukan pendidikan pemilih sebagai upaya membentuk perilaku politik masyarakat, terutama pemilih pemula.
"Di dalam masa non tahapan ini sebetulnya masa yang paling krusial untuk membentuk perilaku politik pemilih kita," ujar Nonato.
Menurutnya, konstitusi telah memberikan mandat kepada Bawaslu dan KPU untuk melakukan pendidikan pemilih sepanjang waktu demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu.
"Karena itu, meski tanpa dukungan anggaran khusus, Bawaslu tetap wajib menjalankan pendidikan pemilih," tegas Nonato.
"Entah ada anggaran atau tidak ada anggaran, Bawaslu Kabupaten tetap punya kewajiban melakukan pendidikan pemilih," tambahnya.
Baca Juga: Tekan Angka Kemiskinan, Gubernur Melki Targetkan 35 Ribu Rumah Layak Huni di NTT Tahun 2026
Nonato juga menepis anggapan bahwa masa non tahapan adalah masa kosong bagi penyelenggara Pemilu dan sebaliknya adalah kesempatan emas untuk mengubah pola pikir masyarakat dari sekadar pemilih pasif menjadi warga yang aktif mengawal demokrasi.
"Partisipasi masyarakat bukan hanya soal datang ke TPS. Partisipasi sejati adalah keterlibatan aktif dalam mengawasi dan menjaga jalannya demokrasi," katanya.
Kuatkan Kelembagaan untuk Pemilu 2029 dan 2031
Nonato menjelaskan, penguatan kelembagaan Bawaslu menjadi agenda penting untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu Nasional 2029 dan Pemilu Lokal 2031.
Ia mengatakan, refleksi terhadap pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 menjadi dasar untuk memperbaiki desain kelembagaan Bawaslu agar lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika politik masyarakat.
"Kami sangat membutuhkan masukan, kritik, dan saran mengenai desain serta arah kebijakan kelembagaan Bawaslu ke depan," ujarnya.
Artikel Terkait
Dedikasi Bupati Nabit: Pemutus Rantai Ragu, Merajut Masa Depan Anak Negeri
Dinilai Lukai Hak Kesejahteraan, UU HPP yang Pajaki Pesangon dan Pensiun Dibawa ke MK
BemNus Desak Agas Andreas Pecat Antonius Goru Mafia Proyek di Manggarai Timur
Rikard Presley Anggota DPRD Manggarai Timur Mendukung Kehadiran Batalion di Elar Selatan
Menang Dramatis, Purnama Woang FC Raja Baru GTA Cup
Desak, Polres Matim Segerah Tetapkan Tersangka Kasus Covid-19
Koordniator Pusat BemNus, Kasus Antonius Goru. Perlu Cek Bupati dan Kadis PPO Matim