Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kajati NTT Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Selasa, 9 Desember 2025 | 13:44 WIB

Baca Juga: Pelantikan Pejabat Baru, Kejati NTT: Rotasi Kepemimpinan untuk Penegakan Hukum yang Berdampak di Flobamora

Dengan berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru pada tahun mendatang, Kejaksaan dituntut lebih adaptif terhadap perubahan paradigma pemidanaan, penguatan HAM, dan modernisasi peradilan pidana. Dicabutnya lima pasal penting dalam UU Tipikor menjadi tantangan tersendiri yang harus dijawab dengan peningkatan SDM dan kualitas pembuktian.

Integritas Aparatur, Fondasi Kepercayaan Publik

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di mata publik. Oleh karena itu, integritas, disiplin, dan profesionalitas menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi.

“Tidak mungkin kita memerangi korupsi apabila kita sendiri masih melakukan praktik yang bertentangan dengan nilai Tri Krama Adhyaksa. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri,” demikian kutipan dari amanat tersebut.

Kejaksaan juga diminta menjadi garda terdepan yang memastikan setiap penegakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat—baik melalui pemulihan aset, penguatan tata kelola, maupun perbaikan sistem setelah penindakan.

Baca Juga: Kajati NTT Tinjau Langsung Pemeriksaan Teknis Pembangunan 2.100 Rumah Khusus Eks Pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang

Penguatan Kolaborasi dan Ekosistem Antikorupsi

Peringatan Hakordia 2025 juga menjadi ajang memperkuat kerja sama lintas sektor dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral untuk masa depan bangsa. Kita bekerja untuk Indonesia yang lebih bersih dan lebih sejahtera,” demikian penegasan Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat tekad dan meningkatkan kualitas kerja dalam memberantas korupsi melalui integritas, profesionalisme, dan keberanian moral.

Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 di Kejati NTT berlangsung khidmat dan menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran Kejaksaan bahwa perjuangan melawan korupsi adalah gerak panjang yang harus dijalankan secara konsisten, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X