"Kalau soal pembelian pasir ke mereka saya hanya membuat perencanaan wae musur dan bondo," Ujarnya
Baca Juga: Kualitas Proyek Gedung Rawat Inap RSU Borong Dipertanyakan, KPK Diminta Periksa Kontraktor dan PPK
Yang disampaikan PPK Ivan Saka sangat berbanding terbalik dengan beberapa informasi data yang diterima media ini. Dalam data tersebut yang disampaikan oleh narasumber terpercaya lainnya mengatakan kalau material pasir pada proyek tersebut seharusnya diambil dari lembor.
"Kalau sesuai RAB materialnya harus diambil di lembor. Ambil di Wae musur dan bondo itu kami tidak tahu. Mungkin petunjuk pribadi PPK," Ujarnya
Dugaan suap pada proyek tersebut juga muncul ketika APH tidak berkutik, kontraktor blokir nomor wartawan dan PPK bungkam terhadap pertanyaan media.
Kontraktor dan PPK mungkinkah berlindung dibalik dugaan penyuapan yang mengarah kepada kejaksaan negeri manggarai.
Data dan informasi yang diterima media ini kalau PPK serta kontraktor sudah bertemu kejari manggarai untuk amankan proyek tersebut. Dalam pertemuan itu, PPK mengarahkan kontraktor untuk bertemu pihak kejari manggarai untuk memberikan fee agar kejanggalan pada pengerjaan tersebut tidak diusut.
Kejari Manggarai Bantah Soal Fee
Pada rabu, 22 Juli 2026 Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Cakra Perwira, S.H., M.H saat dihubungi media ini dengan tegas mengatakan kalau pihak kejaksaan negeri Manggarai tidak menerima fee dalam bentuk apapun.
"Selamat pagi bang, Mohon maaf saya baru lihat WA nya. Terkait ini kami tegaskan tidak ada. dan saya sudah jawab juga pertanyaan dari rekan-rekan media lainnya," Tegas Cakra
Lanjut Cakra, Kalau ada kejanggalan, silakan dilaporkan.
Dugaan pelanggaran
UU pertambangan : pakai material tanpa berijin
UU konstruksi : tidak sesuai spek teknis Redimix
Artikel Terkait
Kualitas Proyek Gedung Rawat Inap RSU Borong Dipertanyakan, KPK Diminta Periksa Kontraktor dan PPK
KOMPAK INDONESIA Desak KPK RI Audit Investigasi dan Proses Hukum Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Borong,Manggarai Timu
Kejaksaan Tinggi NTT Diminta Periksa Kontrakor dan PPK Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap RSU Borong di Manggarai Timur