daerah

Kementrian ESDM RI, Dorong APH Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal Milik CV Langga Putra di Borong

Kamis, 27 Maret 2025 | 10:16 WIB
Kasie Bidang Minerba Geologi dan Air Tanah di Cadin Wilayah Tiga NTT, Andreas Kantus (Foto: Dok Pribadi A.K)

Baca Juga: Rugikan Negara Capai Rp 746 Juta, Dugaan Penyalagunaan Dana BOS di MIS Ruteng Kini Ditangani Polres Manggarai

Potensi Kerusakan Lingkungan

Kegiatan pengerukan yang dilakukan di DAS Wae Bobo oleh CV Langga Putra telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Beberapa dampak yang telah terlihat termasuk erosi tanah yang masif, pendangkalan sungai, serta berkurangnya kualitas air yang digunakan oleh masyarakat Borong untuk kebutuhan sehari-hari.

Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas untuk menanggulangi dampak tersebut dan memastikan bahwa para pelaku penambangan ilegal ini menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Resoon Polres Matim

Saat dikonfirmasi Awak Media, Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengungkapkan bahwa mereka baru mendengar adanya aktivitas tambang galian C Ilegal milik Isdorus Mbajo dari pemberitaan media.

"Saya baru dengar dan memerintahkan Kanit Tipidter untuk tutup," ujar Kapolres Suryanto.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka akan segera memanggil pihak perusahaan, termasuk Direktur CV Langga Putra, untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan penambangan tersebut.

 

Halaman:

Tags

Terkini