Material Galian C Berserakan di Jalan Negara, DLH Manggarai Panggil PJ PT. Safari

photo author
Pay K, Ide Nusantara
- Senin, 12 September 2022 | 19:00 WIB
Material Galian C Berserakan di Jalan Negara, DLH Manggarai Panggil PJ PT. Safari (Foto Piter Bota)
Material Galian C Berserakan di Jalan Negara, DLH Manggarai Panggil PJ PT. Safari (Foto Piter Bota)

IDENUSANTARA.COM – Pasca pemberitaan, terkait material galian C milik PT. Safari yang berlokasi di jalur lintasan Ruteng-Reo yang disebabkan oleh tumpukan material yang berserakan di jalan hingga kini masih jadi sorotan warga.

Pasalnya, aktivitas galian C milik PT. Safari selama beberapa hari terakhir ini membuat resah pengguna jalan sebagai akibat dari material galian yang berserakan di jalan yang dapat membahayakan para pengendara.

Menanggapi permasalahan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak, langsung merespon dan memanggil Penanggung Jawab (PJ) PT.Safari untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

"Selamt sore, terima kasih banyak utk perhatian teman teman media bagi saya ini bentuk pengawasan bersama, tindak lanjut dari pemberitaan ini DLH sudah mengeluarkan undangan per hari ini buat penanggungjawab usaha/kegiatan utk hadir dikantor DLH tetapi sampai dgn pukul 15.00 belum datang., esok kami akan kordinasi lagi," ujar Kanis Nasak selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai melalui pesan Whatsapp kepada awak media (12/09).

Lebih lanjut, Kanis Nasak menyampaikan sepakat jika awak media juga mempertanyakan akses keberaadaan Galian C milik PT. Safari yang berada tepat di Jalur Publik yang dipertanyakan soal kelayakannya dari aspek tata ruang wilayah.

"Pokoknya kami harus pro aktif begitu dengan pemberitaan itu tentunya sesuai dengan tupoksi nya kami," tutupnya.

Sementara ketika dikonfirmasi secara terpisah Ahmad Pahu selaku Camat Reok mengaku jika dirinya tidak tidak bisa berbuat banyak karena sejauh ini dirinya hanya sebatas menyerap aspirasi warga ketika perusahan itu bermasalah.

"Kami tidak bisa berbuat banyak karena sejauh ini hanya menyerap aspirasi warga ketika perusahan itu bermasalah, selebihnya tidak," tegas Ahmad Pahu selaku Camat Reok ketika dikonfirmasi oleh media.

“Apa lagi rekomendasi soal Izin perusahaan PT. Safari, semuanya tetap berkordinasi dengan Dinas terkait di provinsi maupun kabupaten,”tutupnya.

Salah satu praktisi asal Kabupaten Manggarai Yohanes Oci pun turut menanggapi hal tersebut. Menurutnya, pemanfaatan SDA diwilayah itu jelas akan menambah PAD Kabupaten Manggarai.
Namun, harus tetap dibarengi pengawasan melekat agar selain meningkatkan PAD, tapi dampak pada lingkungan yang di timbulkan oleh aktivitas perusahan juga harus dipikirkan agar tidak mengganggu dan meresah kan masyarakat seperti yang terjadi selama berapa hari terakhir ini.

“Pemanfaatan sumber daya alam itu boleh dan merupakan sebuah keharusan sebab hal itu untuk menunjang peningkatan PAD, tapi harus disertai dengan pengawasan yang efektif oleh semua stackholder lebih khususnya Dinas Lingkungan Hidup agar tidak terjadi kerusakan dan pencemaran lingkungan, apalagi mengancam ke selamatan masyarakat seperti yang dikeluhkan pengguna jalan ruas Ruteng – Reo akhir-akhir ini,” ujar Yohanes Oci saat dihubungi via telepon. 

Yohanes Oci mengapresiasi langkah responsif dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai terhadap permasalahan yang terjadi ini.  

"Bagus, jika Kadis (Kepala Dinas) Lingkungan Hidup responsif terhadap permasalahan ini. Artinya dia (Kepala Dinas Lingkungan Hidup) punya semangat yang sama untuk menertibkan aktivitas Galian C yang berdampak negatif pada lingkungan disekitarnya," sambungnya.

"Itulah gunanya harus dipikirkan manajemen risiko yang mana itu dasarnya adalah analisis terhadap dampak yang terjadi yang disebabkan oleh aktivitas galian pada lingkungan sekitarnya," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pay K

Sumber: Piter Bota

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X