Manggarai Timur, idenusantara.com -- Polres Manggarai Timur, Polda NTT mulai mengusut kasus dugaan tidak di bayarnya upah pekerja oleh PT Unggul Sokaja pada proyek pembangunan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah NTT 8, sebesar ratusan juta rupiah. Polres Manggarai Timur telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Beny Potje yang merupakan kuasa Direktur pada perusahaan tersebut.
Kendati demikian, Beny Potje yang menjabat sebagai kuasa Direktur pada perusahaan tersebut tidak memenuhi undangan alias mangkir.
Kepada media ini pada Minggu (27/4/2025) Plh Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Ipda Manase, mengatakan kalau pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Beny Potje dengan kembali mengirim surat undangan klarifikasi.
“Semoga undangan berikut ini nanti dia bisa hadir,” ujarnya singkat
Upah tak dibayar, tukang ancam bongkar pekerjaan proyek gedung sekolah PT Unggul Sokaja
Disampaikan istri almarhum, Maria Saima (42) pada Minggu (27/4/2025) jika pihak PT Unggul Sokaja tidak membayar sisah upah borongan almarhum suaminya, dirinya akan memimpin langsung pekerja untuk membongkar gedung sekolah di SDI Bapang dan SDI Lamba.
"Jika PT Unggul Sokaja tidak bayar upah borongan itu, saya sendiri yang akan pimpin pekerja untuk bongkar kembali gedung sekolah SDI Lamba dan SDI Bapang biar impas," Ujarnya
Maria Saima melanjutkan, hal yang ikut dipusingkan adalah upah kerja dari anak buah almahrum suaminya. Pasalnya dari sekian pekerja itu selalu mengeluh dan datang minta gaji.
“Saya tidak enak juga selalu datang mengeluh. Macam-macam keluhanya, ada yang mau lunasi motornya ada juga yang mau berangkat merantau,” ungkap Maria
Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung sekolah tersebut dikerjakan oleh PT Unggul Sokaja, dengan kuasa Direktur Beny Potje, pemilik pekerjaan Yuddy Lukito dan Robertus Thedy Mantero, sebagai pelaksana lapangan.
Adapun pekerjaan yang upahnya tidak dibayar oleh pihak PT Unggul Sokaja yaitu Almarhum Siprianus Sampur (52) warga kampung kumba, kecamatan Langke Rembong, kabupaten manggarai, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Siprianus meninggal dunia pada senin, 6 Januari 2025.
Maria Saima (istri Almarhum) kepada Media ini mengaku kalau suaminya meninggal karena beban utang kerja. Sejak siprianus meninggal semua beban utang proyek dari almarhum ditagi kepada sang istri.