daerah

Kualitas Proyek PT Akas Labuan Bajo-Ruteng Buruk,PMKRI Ruteng: Penegak Hukum Harus Tegas Bertindak, Kejati NTT: Kami Akan Lakukan Lid

Sabtu, 3 Mei 2025 | 08:27 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H. (Dokumentasi istimewa/Kejati NTT)

NTT, idenusantara.com -- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), akan melakukan penyelidikan (Lid) atas proyek yang dikerja PT Akas sepanjang 138 km pada ruas jalan Labuan Bajo-Malwatar-batas Kota Ruteng senilai Rp. 125.755.753.000.00, (Seratus dua puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh lima juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu rupiah) 

Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., merespon pemberitaan yang dikirim wartawan idenusantara.com pada jumat (2/5/2025). Dalam link pemberitaan yang dikirm, PMKRI Cabang Ruteng, melalui ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Margareta Kartika, meminta penegak hukum harus tegas bertindak. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Zet Tadung Allo, dalam pesan yang diterima media ini pada hari yang sama yaitu jumat (2/5/2025) mengatakan kalau kejati NTT akan lakukan penyelidikan (Lid). 

"Kami akan lakukan Lid," Tulis Kepala Kejati NTT singkat 

Sikap tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mendapat apresiasi dari organisasi Mahasiswa. Hal ini disampaikan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ruteng melalui ketua Presidium, Margareta Kartika. 

Baca Juga: Proyek Jalan Milik PT Akas Rusak Parah,Anggaran Pemeliharaan Puluhan Miliar Dipertanyakan,PMKRI Ruteng: Penegak Hukum Harus Tegas Bertindak

"Apresiasi terhadap respon Kejati NTT yang siap melakukan penyelidikan (Lid) kasus ini. Ini menunjukkan komitmen Kejati NTT dalam menegakkan hukum dan menjaga keadilan," Ujarnya 

Ketua Presidium Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Margareta Kartika (Dokumentasi ist idenusantara.com/kartika)

Ketua Presidium Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Margareta Kartika berharap Penyelidikan (Lid) yang dilakukan Kejati NTT nantinya dilaksanakan secara profesional dan transparan untuk memberikan rasa percaya kepada masyarakat. 

Kartika, sapaan dari ketua Presidium PMKRI itu juga meminta seluruh pihak ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.

Mengenal PT Anugerah Karya Agra Sentosa (Akas)

Menurut informasi dari berbagai sumber, PT Akas merupakan perusahan jasa konstruksi asal kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Merujuk pada data yang berhasil dihimpun media ini PT Akas beralamat di Jl.Besar Ijen No 32 Malang kota. 

Preservasi Jalan Labuan Bajo-Malwatar-batas kota Ruteng yang dikerja PT Akas 

PT Akas mengerjakan ruas jalan Labuan Bajo-Malwatar-batas Kota Ruteng sepanjang 138 KM, dengan nilai sebesar:

Halaman:

Tags

Terkini