• Nota-nota kosong dari sejumlah toko di
larantuka, Kupang, dan Jakarta
• Catatan penggunaan hasil penyalahgunaa
anggaran
• Uang tunai sebesar Rp30.000.000,00
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sebagai langkah penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.