“Pemerintah secara tulus menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas seluruh catatan, masukan yang diberikan oleh semua fraksi pada Paripurna hari ini”, ujar Melki.
Ditegaskan Melki Laka Lena, catatan dari semua fraksi terkait dengan penyertaan modal yang akan diberikan kepada PT PT. Flobamor (Perseroda), PT. Jamkrida NTT (Perseroda); dan PT. Kawasan Industri Bolok (Perseroda), seluruh BUMD tersebut akan diaudit terlebih dahulu sebelum diberikan dukungan penyertaan modal.
“Semua catatan dari semua fraksi tadi terkait dengan bagaimana penyertaan modal yang akan diberikan, akan menjadi catatan bagi Pemerintah, seluruh BUMD akan diaudit terlebih dahulu dan juga harus memberikan rencana bisnisnya dulu baru kemudian akan kita berikan dukungan penyertaan modal”, pungkasnya.
Gubernur Melki berharap agar ketujuh Ranperda yang telah disetujui oleh DPRD NTT untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan NTT ke depannya.