Merespon desakan publik untuk memeriksa aliran dana pada proyek Preservasi ruas jalan Ende-Wolowaru, Kasi Penkum Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada jumat (28/10) mengatakan kalau dirinya harus menyampaikan ke pimpinan dulu.
"Saya sampaikan ke pimpinan dulu abang," Tulisnya singkat seperti yang dikutip media ini
Sebagai informasi, ruas jalan nasional KM IV merupakan jalur penghubung utama yang dilalui kendaraan angkutan umum dari Kota Ende menuju Kota Maumere.