IDENUSANTARA.COM -Peredaran rokok ilegal merek King Garet di wilayah Flores, khususnya Manggarai Raya, kembali menjadi sorotan. Sejumlah sumber yang diwawancarai media ini mengungkap dugaan adanya jaringan distribusi rokok ilegal yang beroperasi dari Kota Kupang menuju berbagai wilayah di Flores dengan menggunakan pita cukai yang diduga tidak sah untuk mengelabui masyarakat maupun aparat pengawasan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa peredaran rokok ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menyasar pasar-pasar tradisional, kios-kios kecil, hingga jaringan pengecer di sejumlah daerah di Flores. Keberadaan rokok tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena beredar secara terbuka dengan kemasan yang sekilas tampak legal.
Baca Juga: Drama 3 Kartu Merah! Meksiko Bungkam Afrika Selatan di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Salah satu sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa rokok King Garet yang beredar di Flores diduga berasal dari jaringan distribusi yang dikendalikan oleh seorang pria bernama Andi yang berdomisili di Kota Kupang.
Menurut sumber tersebut, Andi disebut merupakan warga asal Malang yang kini menetap di Kupang dan memiliki hubungan keluarga dengan pemilik pabrik rokok King Garet.
"Rokok King Garet itu masuk dari Kota Kupang ke Flores. Setahu saya, yang mengendalikan distribusinya adalah Andi. Dia tinggal di Kupang dan disebut sebagai ipar dari bos pabrik King Garet," ungkap sumber tersebut kepada media ini, Jumat (12/6).
Ia menjelaskan bahwa salah satu modus yang diduga digunakan dalam peredaran rokok tersebut adalah pemasangan pita cukai panjang yang menyerupai pita resmi.
Namun menurutnya, pita yang digunakan diduga tidak memiliki legalitas sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan cukai hasil tembakau.
"Rokok King Garet itu bungkusnya warna hitam. Mereka menggunakan pita cukai panjang, tetapi diduga ilegal. Pita itu dipasang supaya orang mengira rokok tersebut legal dan sudah memenuhi kewajiban cukai. Padahal itu hanya untuk mengelabui. Sadis sekali kalau praktik seperti ini terus dibiarkan," tegasnya.
Baca Juga: 16 Tahun Berlalu, Meksiko vs Afrika Selatan Kembali Buka Piala Dunia. Shakira Hadir Lagi!
Sumber tersebut menilai penggunaan pita yang menyerupai pita cukai resmi menjadi strategi yang cukup efektif untuk menghindari kecurigaan masyarakat.
Banyak pedagang maupun konsumen, kata dia, yang tidak memahami perbedaan antara pita cukai resmi dengan pita yang diduga ilegal sehingga produk tersebut tetap laku di pasaran.
Lebih jauh, sumber lain yang juga meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam rantai distribusi rokok ilegal tersebut.
Menurutnya, beredarnya rokok King Garet dalam jumlah besar hingga menjangkau berbagai daerah di Flores menimbulkan pertanyaan mengenai lemahnya pengawasan terhadap distribusi barang kena cukai.
"Saya mendengar adanya dugaan keterlibatan oknum dari Polres Kota Kupang, Polda NTT, bahkan beberapa oknum di wilayah Flores. Informasi ini tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional dan transparan oleh institusi yang berwenang," ujarnya.