daerah

Jangan Salah Coblos, Ini Aturan Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pilkades Manggarai 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 | 16:22 WIB
Foto ilustrasi AI

Pemilih Diminta Tidak Memperlebar Lubang Coblos

Selain posisi tanda coblos, Tarsi juga mengingatkan pemilih agar tidak memperlebar lubang coblos pada surat suara. Hal itu berkaca dari persoalan yang pernah terjadi pada pemilihan sebelumnya, ketika bentuk lubang coblos dipersoalkan oleh peserta.

"Di petunjuk teknis kita, lubang itu sebesar paku yang disediakan panitia. Pernah terjadi, setelah ditusuk kemudian diputar sehingga lubangnya menjadi lebar dan itu dipersoalkan," katanya.

Untuk menghindari perdebatan saat penghitungan suara, ia meminta masyarakat mencoblos secara sederhana.

"Intinya tusuk lurus saja, jangan dibuat melebar. Itu untuk menghindari persoalan," ujarnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Kupang! Toko Tanjung Pura Cari Petugas Gudang, Pria Maksimal 30 Tahun Bisa Daftar

Meski demikian, Tarsi mengatakan apabila terjadi kondisi tertentu, seperti lubang coblos melebar tetapi masih berada dalam kotak calon, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama antara calon kepala desa dan saksi sebelum proses pemungutan suara.

"Kalau ada kondisi seperti itu, harus ada kesepakatan bersama antara calon dan saksi. Yang penting kedua pihak sepakat dan ada berita acaranya sehingga tidak muncul persoalan setelah penghitungan," katanya.

Dua Lubang Dalam Satu Kotak Calon

Terkait kemungkinan adanya dua lubang coblos dalam satu kotak calon, Tarsi mengatakan aturan teknis tidak secara khusus mengatur persoalan tersebut.

Baca Juga: PT Motasa Indonesia Buka Lowongan Kerja 2026, Produsen LADAKU Cari Talenta Baru

Namun, menurut dia, selama tanda coblos masih berada pada kotak calon yang sama dan tidak menimbulkan keraguan terhadap pilihan pemilih, surat suara dapat dinilai sah.

"Kalau menurut saya, yang penting masih di dalam kotak calon. Yang tidak boleh itu kalau satu lubang di calon satu dan lubang lain di calon lain," ujarnya.

Ia menegaskan, prinsip utama dalam menentukan sah atau tidaknya surat suara adalah kejelasan pilihan pemilih.

Penghitungan Suara Dilakukan Terbuka

Setelah pemungutan suara selesai, proses penghitungan suara akan dilakukan secara terbuka. Tarsi mengatakan panitia telah menyiapkan format berita acara untuk mencatat seluruh hasil penghitungan.

"Formatnya sudah ada. Jumlah suara total, suara sah, suara tidak sah, semuanya dicatat," katanya.

Ia memastikan masyarakat dapat menyaksikan proses penghitungan suara karena dilakukan secara terbuka.

Halaman:

Tags

Terkini