IDE NUSANTARA.COM — Sejumlah warga Desa Golo Leda, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengingatkan kontraktor pelaksana proyek peningkatan ruas jalan Nceang–Lopa agar mengerjakan proyek tersebut sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak.
Warga meminta kontraktor tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan sesuai batas waktu, tetapi juga memastikan kualitas material, proses pengerjaan, dan hasil akhir jalan benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Pantauan Ide Nusantara di lokasi menunjukkan aktivitas awal proyek sudah terlihat. Material konstruksi tampak ditempatkan di sejumlah titik pada ruas jalan yang akan ditingkatkan.
Baca Juga: Polres Manggarai Didesak Segera Naikkan Status Kasus Pengeroyokan Arnoldus Bembot Pascapilkades Ranaka ke Penyidikan
BR, salah seorang warga yang berbicara kepada Ide Nusantara pada Jumat (16/10/2026), mengatakan masyarakat akan ikut mengawasi pelaksanaan proyek tersebut karena jalan itu merupakan fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.
Ia menilai, pengawasan masyarakat penting agar pekerjaan yang dibiayai menggunakan anggaran pemerintah tidak dikerjakan asal-asalan dan tidak menimbulkan persoalan kualitas di kemudian hari.
"Jangan sampai jalan ini baru selesai dikerjakan, tetapi dalam waktu singkat sudah mengalami kerusakan. Uang negara yang digunakan untuk membangun jalan ini harus benar-benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Hery Nabit Tekankan APBD Perubahan 2026 Tepat Sasaran, Pemulihan Pascagempa Jadi Prioritas
Menurutnya, kontraktor pelaksana tidak boleh mengabaikan spesifikasi teknis, baik dalam penggunaan material maupun setiap tahapan pengerjaan.
Seluruh pekerjaan katanya, harus dilaksanakan sesuai dokumen kontrak dan ketentuan yang berlaku.
"Kami ingatkan, mulai dari spesifikasi material sampai proses pengerjaan dan hasil akhirnya harus sesuai kontrak. Jangan sampai kualitas dikorbankan hanya demi mengejar keuntungan atau menyelesaikan pekerjaan dengan cepat. Jangan hanya kerja asal jadi saja," tegasnya.
Ia mengatakan, masyarakat akan terus memperhatikan perkembangan proyek tersebut, termasuk kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih pada 2026? Ini Pernyataan Terbaru Menteri Koperasi
"Kalaupun dalam perjalanan proyek ini kami menemukan kejanggalan atau persoalan dalam proses pengerjaannya, kami tidak segan-segan menyampaikan temuan tersebut kepada pihak terkait agar diperiksa. Kami ingin proyek ini dikerjakan dengan benar karena anggarannya berasal dari uang negara," katanya.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan peningkatan ruas jalan Nceang–Lopa di Desa Golo Leda dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur pada tahun anggaran 2026.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.428.798.400 dengan Nomor Kontrak 25/KONTRAK/PPK-BM-PUPR.DPD/VII/2026, tertanggal 31 Agustus 2026.
Baca Juga: PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Lowongan Kerja di Waingapu dan Jakarta, Ini Daftar Posisinya
Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender. CV Moskati Permai tercantum sebagai konsultan perencana, sedangkan CV Barometer Entete tercantum sebagai konsultan pengawas.
Dengan nilai kontrak tersebut, pelaksanaan pekerjaan perlu mendapat pengawasan agar penggunaan anggaran sejalan dengan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan mutu konstruksi yang dipersyaratkan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada kontraktor pelaksana terkait komitmen pemenuhan spesifikasi teknis dan target penyelesaian pekerjaan belum membuahkan hasil.***
Artikel Terkait
Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa di Manggarai Harus Sesuai Fakta, Golkar: Jangan Buat Warga Makin Trauma
PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Lowongan Kerja di Waingapu dan Jakarta, Ini Daftar Posisinya
Kapan TPG Triwulan III 2026 Cair? Simak Sinyal Terbaru dan Tahapan Pencairan Tunjangan Guru
Cara Daftar Agen Perlinsos Kemensos 2026 secara Online, Simak Langkahnya
Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih pada 2026? Ini Pernyataan Terbaru Menteri Koperasi
Bukan Rp1 Miliar Lagi! KPK Sita Rp1,9 Miliar dalam OTT Bupati Klaten
Honorer Mengabdi 5 Tahun Bisa Diangkat CPNS 2027? Ini Fakta dan Ketentuannya