Menelusuri Jejak Rokok Ilegal Martil dari Surabaya ke Manggarai Raya, Sosok Ricard dan Jhon Soemanep Disebut pengendali Distribusi

photo author
Angelus Durma, Ide Nusantara
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:59 WIB
Menelusuri Jejak Rokok Ilegal Martil dari Surabaya ke Manggarai Raya, Sosok Ricard dan Jhon Soemanep Disebut pengendali Distribusi (Dok.Ide Nusantara)
Menelusuri Jejak Rokok Ilegal Martil dari Surabaya ke Manggarai Raya, Sosok Ricard dan Jhon Soemanep Disebut pengendali Distribusi (Dok.Ide Nusantara)

IDE NUSANTARA.COM — Peredaran rokok ilegal merek Martil di wilayah Manggarai Raya, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengarah pada dugaan adanya jaringan distribusi yang bekerja secara terstruktur.

Rokok tanpa pita cukai tersebut tidak hanya ditemukan di wilayah perkotaan, tetapi telah beredar hingga sejumlah kampung di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.

Informasi yang diperoleh Ide Nusantara menyebutkan, salah satu jalur yang diduga digunakan untuk memasok rokok Martil tersebut berasal dari Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Bukan di Luar Negeri, Ini Air Terjun Terindah di Indonesia yang Dijuluki Tirai Air Raksasa

Barang tersebut masuk melalui Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, sebelum kemudian dikirim menuju Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Dari Ruteng, rokok selanjutnya diduga didistribusikan ke sejumlah wilayah di Manggarai hingga Manggarai Timur.

Jejak distribusi itu diperkuat oleh keterangan sejumlah pengusaha dan pemilik kios di wilayah Kota Komba, Manggarai Timur.

Kepada Ide Nusantara, salah satu pengusaha mengaku mendapatkan rokok Martil dari Ruteng. Pasokan disebut datang secara rutin melalui sales.

Baca Juga: Buat Kamu Lulusan S1, Tunas Lestari Sejahtera Buka Lowongan Guru, Cek Syaratnya

“Kami hanya terima di tempat, ada sales yang datang hantar dua sampai tiga kali tiap minggu. Mereka datang hantar kadang menggunakan mobil dan kadang juga sepeda motor dengan tas obrok di belakangnya,” kata DR, salah satu pengusaha di wilayah Mukun, Kota Komba (30/9).

Ia juga mengaku mengetahui bahwa rokok yang dijualnya tidak memiliki pita cukai.

Namun, menurut DR, permintaan konsumen menjadi alasan rokok tersebut tetap dijual.

“Kami memang tahu bahwa rokok Martil ini ilegal, tapi mau bagaimana lagi. Rokok ini yang sangat diminati masyarakat di sini karena harganya yang murah,” ujarnya.

Harga rokok Martil di sejumlah kios yang ditemukan Ide Nusantara berkisar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per bungkus.

Baca Juga: Lowongan Kerja Indosat di Flores Timur, Gaji hingga Rp2,5 Juta, Cek Syarat dan Cara Melamar

Siapa Pemain Dibalik Peredaran Rokok Ilegal Martil di Manggarai Raya?

Di tengah maraknya peredaran tersebut, seorang sumber terpercaya yang meminta Ide Nusantara merahasiakan identitasnga menyebut nama Jhon Soemanep.

Jhon disebut sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki peran penting dalam distribusi rokok Martil di wilayah Manggarai Raya.

“Pengedar sekaligus pemilik rokok Martil itu Baba Jhon Soemanep, gudangnya di Ruteng. Sebelum diedarkan ke wilayah lain di kampung-kampung Manggarai hingga Manggarai Timur, rokok terlebih dahulu diantar dari Labuan Bajo, bongkar di gudangnya di Ruteng,” kata sumber tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Staf Perpustakaan di Sangatta Kaltim, Lulusan S1 Bisa Daftar

Sumber itu juga mengaitkan Jhon dengan peredaran rokok ilegal merek Arrow yang sebelumnya beredar di wilayah Manggarai Raya.

“Dia sudah lama main rokok ilegal di Manggarai Raya. Sebelumnya, dia yang pengedar besar rokok Arrow. Diedarkan di sejumlah wilayah di Manggarai hingga Manggarai Timur. Sekarang dia pakai pola yang sama edarkan rokok Martil,” katanya.

Informasi tersebut kemudian berkembang pada dugaan adanya hubungan antara sejumlah pemain lama dalam distribusi rokok ilegal dengan jaringan Martil yang kini beredar di Manggarai Raya.

Baca Juga: Mau Liburan ke NTT? Ini 4 Destinasi Wisata dengan Pemandangan Alam hingga Budaya yang Unik

Selain Jhon, nama Baba Ricard yang berdomisili di Surabaya juga disebut dalam pusaran pemain rokok ilegal jenis Martil di wilayah Flores, terutama di Manggarai Raya.

Menurut sumber terpercaya Ide Nusantara, Ricard sebelumnya pernah menjadi manager dalam jaringan penjualan rokok Arrow di wilayah Ende, sementara Jhon Soemanep disebut memegang wilayah Manggarai.

Setelah keduanya tidak lagi berada dalam jaringan tersebut, sumber itu menyebut Ricard kemudian menarik Jhon untuk bekerja dalam jaringan distribusi rokok Martil yang kini beredar luas di Manggarai Raya.

“Ricard dulu manager di Ende waktu main rokok Arrow. Jhon pegang Manggarai, Ricard pegang Ende. Ketika keduanya keluar dari Arrow, Ricard tarik Jhon jadi pegawainya untuk kerja edarkan rokok Martil,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga: Anak Fresh Graduate, Sini Dulu! BCA Finance Kediri Buka Lowongan Kerja

Ide Nusantara telah berupaya menghubungi Ricard dan Jhon Soemanep untuk mengonfirmasi keterlibatan keduanya dalam peredaran rokok ilegal jenis Martil di wilayah Flores, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Bea Cukai Labuan Bajo Didesak Telusuri Jalur Masuk

Maraknya peredaran rokok Martil tanpa pita cukai di wilayah Flores menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana barang tersebut dapat masuk dan kemudian didistribusikan hingga ke wilayah kampung.

Apalagi, Bea Cukai Labuan Bajo pada 2026 telah menyatakan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal menjadi bagian dari agenda Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal.

Baca Juga: Desil 1-4 Berpeluang Dapat Bansos Oktober 2026, Ini Daftar Bantuan dan Cara Ceknya

Dalam rapat koordinasi Satgas pada Februari 2026, Bea Cukai Labuan Bajo menyebut penguatan intelijen serta operasi pasar yang konsisten dan menyeluruh sebagai bagian dari langkah menghadapi modus baru peredaran rokok ilegal.

Pada Agustus 2026, Bea Cukai Labuan Bajo bersama Satgas juga melakukan sosialisasi mengenai peredaran rokok ilegal kepada pelaku usaha, pemilik toko, distributor dan masyarakat.

Karena itu, informasi mengenai dugaan jalur Surabaya–Labuan Bajo–Ruteng patut ditelusuri lebih jauh oleh aparat berwenang.

Baldus, seorang pemuda di Manggarai, meminta aparat penegak hukum tidak hanya menyasar pedagang kecil.

Baca Juga: PBI JK Tiba-tiba Nonaktif? Cek Penyebab, Syarat dan Cara Mengaktifkannya Kembali

“APH harus segera bertindak. Bea Cukai Labuan Bajo selama ini ke mana saja? Bagaimana rokok ilegal Martil yang marak sekali di Manggarai Raya ini bisa masuk dan beredar sampai ke kampung-kampung tanpa ada penindakan?” katanya.

Menurut dia, penelusuran harus diarahkan kepada pihak yang memasok dan mengendalikan distribusi.

“Kalau ada orang yang diduga mengedarkan, harus diperiksa. Termasuk Jhon Soemanep dan Ricard yang disebut-sebut dalam informasi ini. APH jangan hanya berhenti di pedagang kecil, tetapi telusuri sampai ke sumber barangnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ide Nusantara belum memperoleh keterangan resmi dari Bea Cukai Labuan Bajo mengenai dugaan jalur masuk dan peredaran rokok ilegal jenis Martil tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Angelus Durma

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X