Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan hasil seleksi melalui situs resmi dan media sosial resminya. Bagi yang lolos seleksi, akan diberikan pelatihan sebelum memulai tugas sebagai PJLP.
Komitmen terhadap Kesejahteraan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin hak-hak tenaga PJLP, termasuk gaji yang layak, jaminan kesehatan, dan lingkungan kerja yang kondusif.
Baca Juga: Di PKS Ende; Stef Tani Temu Ungkap Alasan Bergandengan Dengan Figur Perempuan
Selain itu, terdapat peluang untuk pengembangan karier bagi tenaga PJLP yang berprestasi.
Dengan dibukanya 169 formasi PJLP di Biro Umum dan ASD Setda Provinsi DKI Jakarta, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengurangan angka pengangguran, khususnya bagi lulusan SD.
Bagi masyarakat yang berminat, jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dan berkontribusi dalam membangun Jakarta yang lebih baik.***