Idenusantara - Family office semakin sering terdengar di kalangan pebisnis dan investor di Indonesia. Family office ini menjadi perhatian karena tengah disiapkan menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi ( menko marves) luhur binsar bindjaitan di Indonesia.
merupakan sebuah entitas yang didirikan oleh keluarga kaya untuk mengelola kekayaan mereka secara terintegrasi.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, telah menginisiasi pengenalan dan pengembangan konsep ini di Indonesia, dengan tujuan memberikan layanan pengelolaan kekayaan yang lebih profesional dan terstruktur bagi para crazy rich di Tanah Air.
Baca Juga: BRI Buka 3 Program Rekrutmen Terbaru, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Apa Itu Family Office?
Family office adalah entitas yang dibentuk untuk mengelola kekayaan keluarga secara keseluruhan, mencakup investasi, perencanaan pajak, perencanaan harta warisan, hingga manajemen filantropi. Family office biasanya dibagi menjadi dua jenis:
Single-Family Office (SFO): Didirikan untuk melayani satu keluarga tunggal. SFO menyediakan layanan yang sangat personal dan disesuaikan dengan kebutuhan khusus keluarga tersebut.
Multi-Family Office (MFO): Melayani beberapa keluarga dengan kekayaan besar. MFO menawarkan layanan yang lebih luas dan biasanya lebih terjangkau dibandingkan SFO karena biaya operasional dibagi di antara beberapa keluarga.
Baca Juga: PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara
Manfaat Family Office
1. Pengelolaan Terintegrasi
Family office menyediakan layanan yang menyeluruh mulai dari manajemen investasi, perencanaan pajak, hingga urusan hukum. Hal ini memastikan bahwa kekayaan keluarga dikelola secara efisien dan optimal.
2. Penyesuaian Personal
Layanan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan masing-masing keluarga, memberikan fleksibilitas dan kontrol yang lebih besar terhadap kekayaan mereka.