Selain melalui pemerintah desa atau kelurahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal informasi dan pengaduan yang tercantum dalam informasi layanan Kemensos dan BPS, yakni:
- Portal Regsosek BPS: regsosek.bps.go.id
- Call Center Kemensos: 021-171
- WhatsApp Lapor: 0887-7171-171
Sebelum mengirimkan data pribadi, pastikan kanal tersebut masih aktif dan merupakan saluran resmi. Hindari membagikan NIK, foto identitas, maupun dokumen keluarga kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.
Gus Ipul: Data Sosial Ekonomi Harus Terus Diperbarui
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memperbaiki data sosial ekonomi. Menurutnya, data kesejahteraan tidak bersifat tetap karena kondisi warga dapat berubah dalam waktu singkat.
Perubahan tersebut dapat terjadi karena kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, perubahan pendapatan, maupun pergeseran kondisi ekonomi keluarga.
"Kami sangat terbuka dan ingin benar-benar mendapatkan data yang akurat sesuai arahan Presiden Prabowo. Data ini dinamis, bisa jadi antara pagi dan sore berubah karena ada yang meninggal, lahir, pindah tempat, naik kelas, atau turun kelas," kata Saifullah.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pembaruan data secara berkelanjutan. Data yang akurat diperlukan agar kebijakan perlindungan sosial dapat mengikuti perubahan keadaan masyarakat.
Dengan meningkatnya jumlah usulan dan sanggahan, partisipasi warga menjadi salah satu unsur penting dalam proses pengawasan bansos. Namun, efektivitas mekanisme tersebut tetap bergantung pada kualitas laporan, pemeriksaan petugas, serta tindak lanjut pemerintah.
Masyarakat diharapkan menggunakan fitur usul-sanggah secara bertanggung jawab. Tujuannya bukan sekadar mengubah daftar penerima, melainkan membantu memastikan bantuan sosial diberikan berdasarkan kondisi dan kriteria yang berlaku, sehingga keluarga yang benar-benar membutuhkan tidak terabaikan.***
Artikel Terkait
Masuk Desil 5 Masih Bisa Dapat Bansos 2026? Ini Penjelasan dan Cara Mengeceknya
Syarat Penerima BSU 2026 Terbaru: Apakah Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Bisa Dapat Bantuan?
Bansos Oktober 2026 Bisa Dicek Online, Siapkan NIK KTP dan Ikuti Langkah Ini
Lansia Berpeluang Dapat PKH Rp600 Ribu per Tahap, Ini Daftar Bansos Oktober 2026
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2027 Online, Siapkan NIK dan IKD Sebelum Mengajukan