Habiburokhman mengungkapkan bahwa isu ini telah beberapa kali dibahas dalam rapat bersama antara Komisi III dan Kepolisian.
“SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seingat saya tuh enggak signifikan. Sudah buat apa juga capek-capek polisi ngurus SKCK,” jelasnya.
Baca Juga: Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Sekolah MIS Ruteng Mencuat ke Publik
Merujuk pada minimnya kontribusi SKCK terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jika SKCK resmi dihapus, maka akan ada penyesuaian dalam sistem informasi kependudukan dan mekanisme penelusuran rekam jejak hukum warga negara.
Pemerintah berharap dengan kebijakan ini, proses administrasi publik bisa berlangsung lebih efisien, inklusif, dan tidak diskriminatif terhadap warga negara.
Artikel Terkait
Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Sekolah MIS Ruteng Mencuat ke Publik
Rugikan Negara Capai Rp 746 Juta, Dugaan Penyalagunaan Dana BOS di MIS Ruteng Kini Ditangani Polres Manggarai