IDE NUSANTARA.COM - Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi guru periode Juli hingga September 2026 masih menjadi perhatian para pendidik di berbagai daerah. Pasalnya, sejumlah guru dilaporkan belum menerima tunjangan yang menjadi hak mereka meskipun periode pembayaran tersebut telah berlalu.
Harapan baru muncul setelah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pencairan tunjangan profesi guru yang tertunda selama tiga bulan.
Pernyataan itu disampaikan Juda setelah menghadiri sebuah forum di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia memastikan persiapan pencairan tengah dilakukan, tetapi belum menyebutkan tanggal pasti dana tersebut masuk ke rekening guru.
Baca Juga: Kontrak PPPK Bisa Tidak Diperpanjang? Ini Faktor Penilaian yang Perlu Diketahui Pegawai
"(Pencairan tunjangan profesi guru) sedang disiapkan," ujar Juda.
Ketika kembali ditanya mengenai kepastian pencairan, Juda menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyiapkannya. Meski demikian, pernyataan tersebut belum dapat diartikan sebagai kepastian bahwa seluruh guru akan menerima dana pada tanggal tertentu.
Kapan TPG Triwulan III 2026 Cair?
Hingga pertengahan Oktober 2026, tanggal pasti pencairan TPG yang tertunda tersebut belum diumumkan oleh Wamenkeu Juda Agung. Karena itu, guru perlu membedakan antara sinyal percepatan pencairan dan jadwal pembayaran resmi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, juga menyampaikan bahwa tunjangan yang tertahan akan dicairkan dalam waktu dekat. Ia meminta guru bersabar dan memastikan hak penerima akan dibayarkan sesuai ketentuan.
Dengan perkembangan tersebut, pencairan pada Oktober 2026 menjadi kemungkinan yang dinantikan. Namun, tanggal masuknya dana ke rekening masing-masing guru tetap bergantung pada penyelesaian proses administrasi dan penyaluran anggaran.
Guru disarankan memantau pengumuman resmi Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan, dan dinas pendidikan setempat untuk memperoleh informasi terbaru.
Mengapa Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Cair?
Keterlambatan pembayaran TPG menjadi sorotan karena tunjangan tersebut merupakan bagian dari hak guru yang memenuhi persyaratan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan pembayaran. Ia menduga persoalan birokrasi dan proses pengalokasian anggaran menjadi salah satu kendala yang perlu dituntaskan.
Baca Juga: Benarkah Rokok Kalahkan Gabungan Belanja Daging, Telur, dan Susu? Ini Fakta Data BPS 2026
Lalu Hadrian juga menyebut Kemendikdasmen telah mengajukan permohonan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan sejak beberapa waktu sebelumnya.