Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih pada 2026? Ini Pernyataan Terbaru Menteri Koperasi

photo author
Carolina Linda Marut, Ide Nusantara
- Jumat, 16 Oktober 2026 | 12:52 WIB
Mengulas target pelaksanaan pada 2026, pengajuan usulan kepada Kemenkeu, serta penjelasan Ferry Juliantono. Tegaskan bahwa jadwal dan mekanisme teknis masih perlu dikonfirmasi secara resmi. (Foto: Ide Nusantara.com)
Mengulas target pelaksanaan pada 2026, pengajuan usulan kepada Kemenkeu, serta penjelasan Ferry Juliantono. Tegaskan bahwa jadwal dan mekanisme teknis masih perlu dikonfirmasi secara resmi. (Foto: Ide Nusantara.com)

IDE NUSANTARA.COM - Pemerintah tengah menyiapkan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini dirancang untuk memperluas fungsi koperasi sebagai penyedia layanan keuangan di tingkat desa dan kelurahan.

Rencana tersebut menjadi perhatian karena menyangkut mekanisme pembayaran gaji aparatur negara. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan, usulan penyaluran gaji PNS melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ditargetkan dapat direalisasikan pada 2026.

Pernyataan itu sekaligus memunculkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama mengenai kapan skema tersebut mulai berlaku, bagaimana proses penyalurannya, serta apakah seluruh PNS akan menerima gaji melalui koperasi.

Baca Juga: Kapan TPG Triwulan III 2026 Cair? Simak Sinyal Terbaru dan Tahapan Pencairan Tunjangan Guru

Ferry menegaskan bahwa rencana tersebut bukan sekadar wacana untuk masa mendatang. Pemerintah, menurut dia, telah membawa usulan itu ke tahap pembahasan dengan kementerian terkait.

Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Ditargetkan Berjalan Tahun Ini

Ferry Juliantono menyampaikan bahwa rencana pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih ditargetkan berjalan pada tahun ini.

Pernyataan tersebut disampaikan saat berada di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Ketika ditanya mengenai waktu pelaksanaan program, Ferry menegaskan bahwa rencana tersebut diarahkan untuk direalisasikan pada 2026.

“Sekarang (tahun ini),” kata Ferry.

Ia menjelaskan bahwa usulan penyaluran gaji melalui koperasi telah diajukan kepada Kemenkeu. Ferry juga menyebut adanya kesiapan untuk melanjutkan proses pembayaran sesuai rencana yang sedang dibahas.

“Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” jelasnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum disertai jadwal pelaksanaan secara terperinci. Karena itu, target realisasi pada 2026 perlu dibedakan dari kepastian tanggal mulai penyaluran di masing-masing daerah.

Apakah Gaji PNS Sudah Pasti Dibayarkan Melalui Koperasi?

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah perbedaan antara rencana pemerintah dan penerapan yang sudah berjalan.

Pernyataan Menteri Koperasi menunjukkan bahwa skema pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih sedang dipersiapkan. Namun, informasi mengenai jadwal resmi, prosedur pembayaran, dan cakupan penerapannya masih perlu menunggu penjelasan lebih lanjut dari kementerian terkait.

Dengan demikian, belum tepat menyimpulkan bahwa seluruh PNS akan langsung menerima gaji melalui koperasi pada waktu yang sama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X