Untuk mengatasi tantangan topografi wilayah Manggarai yang terjal dan kondisi korban yang mungkin sulit dijangkau di pelosok, Polwan Polres Manggarai menerapkan strategi "jemput bola" yang proaktif.
Mereka mendatangi langsung korban dan saksi di lokasi kejadian, bahkan hingga ke desa-desa terpencil, dengan membawa peralatan kerja lengkap seperti laptop, printer, dan dulunya bahkan genset, demi memastikan proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa kendala berarti.
Pendampingan dan Perlindungan Holistik Korban
Proses hukum seringkali bisa menjadi pengalaman yang sangat menakutkan dan mengintimidasi bagi korban yang sudah dalam kondisi rapuh.
Di sinilah Polwan berperan sebagai pendamping setia dan pelindung yang memberikan rasa aman. Mereka mendampingi korban selama proses visum, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dirancang agar ramah anak (terutama dengan bahasa yang sederhana dan suasana menenangkan), hingga tahapan persidangan yang panjang.
Dalam penanganan kasus yang sangat sensitif, khususnya yang melibatkan anak-anak sebagai korban, Unit PPA menerapkan prosedur khusus yang berbeda dari pidana umum, berlandaskan pada amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pemeriksaan terhadap korban anak dilakukan dengan pendampingan orang tua atau wali, dan yang sangat penting, tanpa menggunakan pakaian seragam dinas yang intimidatif untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tidak menekan.
Dalam upaya membangun kepercayaan korban yang rapuh, Polwan Unit PPA selalu menyambut korban dengan tenang, ramah, dan berusaha mengontrol diri agar tidak terpicu emosi. Khusus untuk korban anak, mereka menerapkan pendekatan yang sangat hati-hati dan kreatif.
Meskipun sering terkendala ketiadaan ruang konsultasi khusus yang ideal, Polwan memanfaatkan ruangan yang ada untuk berkomunikasi secara perlahan, seringkali melalui permainan, menggambar, atau memberikan snack.
Pertanyaan dalam BAP pun disampaikan dengan bahasa yang sederhana, sangat berbeda dari format dewasa, memastikan anak merasa nyaman dan aman untuk berbagi pengalaman traumatis mereka tanpa tekanan.
Polwan Polres Manggarai juga aktif berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai, serta lembaga sosial dan kesehatan lainnya, untuk memastikan korban mendapatkan bantuan psikologis, hukum, dan fasilitas perlindungan seperti rumah aman.
Kolaborasi ini menunjukkan komitmen untuk memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan fisik dan mental korban secara komprehensif.
Polwan secara seksama memperhatikan kondisi psikis korban; jika korban mengalami trauma, Unit PPA bekerja sama dengan mitra eksternal untuk menyediakan konseling dan pemulihan trauma, bahkan telah berhasil menangani kasus korban yang awalnya tidak mau berbicara hingga akhirnya dapat memberikan keterangan yang penting untuk proses hukum.
Sinergi Lintas Fungsi dan Mitra Eksternal
Kolaborasi adalah kunci keberhasilan penanganan KTP/A yang kompleks, yang tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja.