Penulis: Intania Setia (Mahasiswa Semester VII STIPAS St. Sirilus Ruteng)
Ruteng, Idenusantara.com - Kekerasan terhadap Perempuan adalah sebuah tindakan yang dilakukan individu atau kelompok yang menyebabkan kerugian fisik, seksual,psikologis, atau ekonomi kepada Perempuan yang seringkali berdasarkan gender.
Kekerasan terhadap perempuan juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan perhatian serius dan tindakan nyata untuk mencegah dan menanganinya.
Di Indonesia, kasus kekerasan terhadap perempuan terbilang cukup signifikan. Pada tahun 2024, Komnas Perempuan mencatat sebanyak 445.502 kasus kekerasan terhadap Perempuan terjadi di Indonesia.
Dari data yang sama, tercatat ribuan kasus terjadi setiap tahunnya. Fakta ini menunjukan lemahnya sistem perlindungan dan kurangnya keberpihakan Negara terhadap Perempuan.
Kaum perempuan juga rentan terhadap ketimpangan dalam akses dan ekonomi yang signifikan antara individu atau kelompok dalam hal kesempatan memperoleh sumber daya, layanan publik, atau pendapatan dari kekayaan.
Ketimpangan ini sering kali disebabkan oleh faktor struktural, kebijakan dan kondisi sosial dan ekonomi. Hal tersebut karena adanya budaya patriarki yang masih mengakar.
Budaya patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pusat kekuasaan, baik dalam keluarga, masyarakat, politik maupun ekonomi.
Dalam sistem ini, laki-laki dianggap lebih unggul, sedangkan Perempuan cenderung diposisikan sebagai pihak yang lebih rendah atau sekadar pendukun.
Kenapa masih mengakar? Sudah mendarah daging dalam nilai-nilai sosial dan agama yang sering disalahpahami, dianggap sebagai kebiasaan turun temurun yang tidak boleh dilanggar.
Alasan yang lain yaitu kurangnya Pendidikan tentang kesetaraan gender sejak diri. Kasus kekerasan terhadap Perempuan sering tidak dianggap.
Dalam budaya patriarki, laki-laki dianggap lebih tinggi dari pada perempuan. Dalam masyarakat yang menjunjung kesetaraan kekerasan berbasis gender seharusnya tidak memiliki ruang.
Namun, fakta dilapangan menunjukan bahwa Perempuan masih menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, seksual maupun ekonomi.
Ini adalah sinyal bahwa inklusi sosial di indonesia masih timpang. Kekerasan terhadap Perempuan masih timpang artinya masih tinggi dan belum tertangani secara adil dan merata karena berbagai faktor yang saling berkaitan, baik secara struktural, kultural, maupun individual.