Pemerintah seolah mengirim pesan implisit: "Kami butuh pelaksana program baru ini bekerja cepat dan loyal. Kalian, honorer lama, silakan menunggu giliran yang entah kapan datangnya."
Menanti Keadilan yang Tercecer
Langkah BGN mengangkat pegawainya menjadi PPPK secara legal memang sah. Namun secara moral, ini adalah bentuk ketidakpekaan luar biasa terhadap luka sosial yang menganga di tubuh birokrasi kita.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp 79 Miliar,Kondisi Pantai Kelapa Lima Kota Kupang Rusak dan Tidak Terawat
Ini adalah kisah klasik "Anak Emas" versus "Anak Tiri". Yang satu membawa bendera program presiden dan diberi fasilitas VVIP. Yang satu lagi hanya bermodal keringat dan pengabdian puluhan tahun, dibiarkan menunggu di ruang tunggu yang pengap.
Di republik ini, tampaknya pengabdian panjang tak lagi menjadi mata uang yang berharga. Yang berharga hanyalah seberapa dekat posisimu dengan program mercusuar penguasa.