Pada akhirnya, inklusi sosial yang sejati menuntut sinergi dari ketiga elemen ini.
Pemerintah menjalankan mandat hukumnya, sementara Lembaga Keagamaan dan OMS menyalakan api moral dan kemanusiaan.
Hanya dengan perpaduan aksi ini, keadilan struktural akan tercapai, dan masyarakat adat benar-benar mendapat tempat yang setara di panggung utama kehidupan berbangsa.
Inilah saatnya kita meneguhkan kembali jati diri Indonesia, sebuah bangsa yang beragam, yang kuat karena menghargai setiap tetes warisan kearifan lokalnya.