Oleh: Ejhi Serlenso
OPINI, Idenusantara. Com-Setiap 1 Mei, jalanan dipenuhi spanduk dan orasi. Buruh pabrik, guru honorer, driver ojol, hingga tenaga medis bersuara menuntut hak. Tapi ada satu profesi yang nyaris tak pernah ikut turun ke jalan untuk dirinya sendiri: jurnalis.
Padahal, jurnalis juga buruh. Mereka menjual tenaga, pikiran, dan waktu untuk upah. Mereka terikat jam kerja, dikejar deadline, diukur kinerjanya per berita, dan bisa di-PHK kalau media bangkrut. Bedanya, seragam mereka bukan wearpack, tapi rompi bertuliskan “PRESS”. Dan luka mereka jarang terlihat, karena tersembunyi di balik berita yang mereka tulis.
UU Ketenagakerjaan Mengakui, Tapi Realita Berbicara Lain
Secara hukum, jurnalis adalah pekerja. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menyebut perusahaan pers wajib memenuhi hak-hak normatif wartawannya: upah layak, jaminan kesehatan, BPJS, THR, hingga pesangon.
Dewan Pers bahkan sudah menerbitkan Surat Edaran No. 01/SE-DP/I/2018 tentang Standar Upah Layak Wartawan. Isinya tegas: upah wartawan minimal 1,5x UMP.
Tapi realita di lapangan sering berbanding terbalik. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, hingga 2025 masih banyak jurnalis di daerah digaji Rp800 ribu – Rp1,5 juta per bulan, jauh di bawah UMP. Statusnya pun abu-abu: kontributor lepas, koresponden tanpa kontrak, atau "wartawan mitra" yang dibayar per berita Rp15 ribu – Rp50 ribu.
Tidak ada THR. Tidak ada BPJS. Sakit ditanggung sendiri. Kalau dilanggar atau diintimidasi saat liputan, perusahaan kadang lepas tangan dengan dalih “itu risiko kerja”.
Baca Juga: 80 Tahun Gelap Gulita, Alfaro Remba Desak PLN Segera Survei 3 Desa di Elar Selatan Matim
Kerja 24 Jam, Privasi 0 Jam
Buruh pabrik pulang pukul 17.00, mesin dimatikan. Jurnalis tidak. Telepon editor bisa masuk pukul 02.00 dini hari karena gempa di Flores misalnya. Notifikasi grup WA redaksi berbunyi saat anak ulang tahun.
Jurnalis bekerja 24 jam dalam kepala.Otaknya tidak pernah benar-benar clock-out. Libur nasional justru jadi masa panen: liputan banjir, kecelakaan mudik, atau konferensi pers pejabat.
Belum lagi beban psikologis. Meliput konflik, bencana, kasus korupsi, hingga kematian. Riset Reuters Institute 2024 menyebut 73% jurnalis di Asia Tenggara mengalami gejala burnout, dan 1 dari 4 pernah mengalami trauma karena liputan. Tapi siapa yang peduli kesehatan mental "buruh tinta" ini?