Karena itu, kemenangan dalam Pilkades tidak boleh dimaknai sebagai kemenangan kelompok tertentu atas kelompok lainnya. Kepala desa terpilih adalah pemimpin seluruh masyarakat desa. Ia memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melayani semua warga tanpa membedakan siapa yang memilih ataupun tidak memilih dirinya.
Demikian pula bagi calon yang belum memperoleh kepercayaan masyarakat. Kekalahan bukanlah akhir dari pengabdian. Demokrasi selalu menyediakan ruang untuk kembali berjuang melalui cara-cara yang bermartabat. Yang paling penting adalah memberikan teladan bahwa menerima hasil pemilihan secara dewasa merupakan bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat.
Peran tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kaum muda, serta para tim sukses juga menjadi sangat penting. Mereka tidak cukup hanya mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga harus menjadi penyejuk ketika suasana mulai memanas. Narasi yang dibangun harus berupa ajakan untuk saling menghormati, bukan saling membenci.
Di era media sosial, tanggung jawab itu bahkan semakin besar. Informasi yang belum tentu benar dapat menyebar hanya dalam hitungan menit. Provokasi dapat muncul melalui gambar, video, atau pesan singkat yang memancing emosi. Karena itu, masyarakat harus semakin bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi, apalagi ikut menyebarkannya.
Sesungguhnya ukuran keberhasilan Pilkades bukan hanya tingginya partisipasi pemilih atau lancarnya proses pemungutan suara. Keberhasilan yang paling hakiki adalah ketika setelah penghitungan suara selesai, masyarakat tetap dapat duduk bersama, saling berjabat tangan, kembali bekerja di kebun, menghadiri pesta adat, dan tetap menyebut satu sama lain sebagai ase kae tanpa ada rasa curiga atau kebencian.
Pada akhirnya, demokrasi hanyalah salah satu instrumen untuk memilih pemimpin. Namun persaudaraan adalah fondasi yang menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat. Demokrasi tanpa persaudaraan hanya akan melahirkan kemenangan yang semu. Sebaliknya, demokrasi yang dibangun di atas persaudaraan akan melahirkan desa yang damai, masyarakat yang dewasa, dan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk semua.
Pilkades akan selesai dalam satu hari. Masa jabatan kepala desa akan berakhir beberapa tahun kemudian. Akan tetapi, persaudaraan, adat, dan jati diri masyarakat Manggarai akan tetap hidup sepanjang zaman. Karena itu, biarlah perbedaan berhenti di bilik suara, bukan di ruang-ruang persaudaraan.
Sebab pada akhirnya, siapa yang menang bukanlah soal paling penting. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setelah Pilkades usai, masyarakat Manggarai tetap pulang sebagai saudara.***
Catatan/Disclaimer:
Tulisan ini merupakan opini pribadi Arnoldus Liano Candra, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng Santo Agustinus Periode 2026-2027. Seluruh gagasan, pandangan, analisis, dan kesimpulan yang disampaikan dalam tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Isi opini ini tidak dimaksudkan sebagai pernyataan atau sikap resmi PMKRI Cabang Ruteng Santo Agustinus, maupun organisasi lain yang berkaitan dengan penulis.