Menjaga Ase Kae di Tengah Dinamika Pilkades Manggarai: "Pesta Demokrasi Berlalu, Persaudaraan Tetap Abadi"

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Rabu, 7 Oktober 2026 | 17:32 WIB
Keterangan Foto: Ketua Presidium PMKRI Ruteng  Santo Agustinus, Arnoldus Liano Candra
Keterangan Foto: Ketua Presidium PMKRI Ruteng Santo Agustinus, Arnoldus Liano Candra

IDENUSANTARA.COM - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Manggarai bukan sekadar agenda enam atau delapan tahunan untuk memilih seorang pemimpin desa. Pilkades adalah momentum ketika demokrasi bertemu dengan budaya, ketika pilihan politik bersentuhan langsung dengan hubungan kekeluargaan, dan ketika kedewasaan masyarakat benar-benar diuji.

Di satu sisi, Pilkades menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan siapa yang dianggap paling layak memimpin desa. Di sisi lain, Pilkades juga sering menghadirkan persoalan yang jauh lebih rumit daripada sekadar menang dan kalah. Tidak sedikit hubungan persaudaraan menjadi renggang, tetangga saling menjauh, sahabat tidak lagi saling menyapa, bahkan anggota keluarga terpecah hanya karena berada di barisan politik yang berbeda.

Baca Juga: Ada Apa di Balik Putusan MK soal Gibran? Prof Uceng Ungkap “Stempel” Baru

Fenomena semacam ini bukanlah cerita baru. Hampir setiap penyelenggaraan Pilkades di berbagai daerah selalu menyisakan luka sosial. Setelah kotak suara ditutup, ternyata tidak semua konflik ikut selesai. Justru yang sering tertinggal adalah rasa kecewa, dendam politik, saling curiga, dan sekat-sekat sosial yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.

Padahal, jika direnungkan secara jernih, masa kampanye dan proses Pilkades hanya berlangsung dalam hitungan minggu atau bulan. Sebaliknya, kehidupan sebagai sesama warga desa akan berlangsung sepanjang hayat. Kita akan tetap bertemu di gereja, masjid, pasar, kebun, acara adat, pesta keluarga, hingga upacara kematian. Kita tetap hidup di tanah yang sama, meminum air dari sumber yang sama, dan mewariskan kampung yang sama kepada anak cucu.

Lalu, mengapa hubungan yang dibangun selama puluhan tahun harus dikorbankan demi persaingan politik yang hanya berlangsung sesaat?

Pertanyaan itu semestinya menjadi bahan refleksi bersama.

Demokrasi sejatinya tidak pernah mengajarkan permusuhan. Demokrasi justru lahir untuk menghargai perbedaan. Perbedaan pilihan bukanlah ancaman, melainkan konsekuensi dari kebebasan setiap warga negara. Jika semua orang harus memilih calon yang sama, maka demokrasi kehilangan maknanya.

Karena itu, tidak ada alasan untuk memusuhi seseorang hanya karena ia berbeda pilihan politik. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihannya sesuai hati nurani. Hak itu dijamin oleh konstitusi dan merupakan bagian dari kematangan demokrasi.

Yang justru berbahaya adalah ketika perbedaan pilihan berubah menjadi kebencian. Ketika tim sukses saling menyerang, ketika media sosial dipenuhi fitnah, ketika isu keluarga dijadikan alat kampanye, atau ketika pendukung saling mengintimidasi, maka sesungguhnya demokrasi sedang kehilangan ruhnya.

Di sinilah masyarakat Manggarai memiliki modal sosial yang sangat besar. Leluhur telah mewariskan nilai-nilai budaya yang hingga kini tetap relevan. Tradisi Lonto Leok mengajarkan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan kebijaksanaan bersama. Tidak ada ruang bagi ego yang mengalahkan kepentingan bersama.

Begitu pula semangat Neka Kasang Tepo Tana yang mengandung pesan agar masyarakat menjaga persatuan, tidak saling menjatuhkan, dan tetap memelihara keharmonisan hidup bersama. Nilai ini bukan sekadar ungkapan adat, melainkan fondasi moral yang telah menjaga kehidupan masyarakat Manggarai selama berabad-abad.

Ironisnya, di era demokrasi modern, nilai-nilai luhur tersebut terkadang justru terlupakan. Politik praktis sering kali lebih dominan daripada budaya persaudaraan. Orang lebih sibuk mempertahankan ego politik daripada menjaga hubungan sosial yang sesungguhnya jauh lebih berharga.

Baca Juga: Lowongan Kerja MoraRepublic di Kupang dan Belu, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Padahal siapa pun yang nantinya terpilih sebagai kepala desa hanyalah pelayan masyarakat. Jabatan kepala desa memiliki masa bakti yang terbatas. Setelah masa jabatan berakhir, ia akan kembali menjadi warga biasa. Namun hubungan persaudaraan di dalam kampung tidak memiliki batas waktu. Persaudaraan itu akan terus hidup lintas generasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengapa Semua Partai Akan Berebut Dedi Mulyadi?

Minggu, 2 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB
X