pemerintah

Simak, Ini Tiga Tenaga Honorer Tak Bisa Diangkat Jadi PNS maupun PPPK

Senin, 12 September 2022 | 21:30 WIB
Simak, Ini Tiga Tenaga Honorer Tak Bisa (Foto PRMN)

Guru: 45.000 orang

Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang

Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang

Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang

Guru: 758.018 orang

Fungsional selain guru: 184.239 orang

4. Papua dan Papua Barat

Formasi 2021 (CPNS dan PPPK) 41.376 orang

Halaman:

Tags

Terkini