Bebaskan Warga Lioboto Dari Jalan Rusak; Oni Rega Desak Pemkab Ende Gunakan Pinjaman Daerah

photo author
Fide Dari, Ide Nusantara
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:32 WIB
Oni Rega, Anggota DPRD Ende dari daerah pemilihan III (Foto: eksklusif/idenusantara)
Oni Rega, Anggota DPRD Ende dari daerah pemilihan III (Foto: eksklusif/idenusantara)

IDENUSANTARA.COM-Ruas jalan penghubung dusun Lioboto, dengan ibu kota desa Detuwulu, kecamatan Maurole Ende NTT, hingga kini belum dapat dilalui kendaraan roda empat.

Warga kemudian berupaya memperbaikinya dengan anggaran seadanya.

Mosalaki Lioboto, Marselinus Siso, melalui sambungan selulernya pada Kamis, (25/08/2022), mengaku kesulitan dengan kondisi jalan demikian.

Baca Juga: Tower BTS Sudah Ada; Guru di Ngaluroga Malah Masuk Hutan Cari Sinyal

"Stengah mati, kalau masyarakat butuh pertolongan medis, jual komuditi dan beli material untuk kerja rumah karena tidak bisa dilalui kendaraan roda empat" Tuturnya.

Warga Lioboto Berupaya memperbaiki seadanya
Warga Lioboto Berupaya memperbaiki seadanya (Foto: Arnold Dewa)

Marsel berharap pemkab ende untuk perhatikan ruas jalan itu.

"Kami juga masyarakat kabupaten Ende. kemudian yang selalu aktif dalam pesta demokrasi, oleh karena itu kami minta pemda Ende tolong perhatikan juga ruas jalan di wilayah kami",tutupnya.

Senada, Anggota DPRD Ende dari daerah pemilihan III, Yohanes Don Bosco Rega, SH  lantas menyebutnya sebagai kondisi kemerdekaan yang tak utuh.

Baca Juga: Ferdi Sambo Ikut Sidang Etik, Berikut Daftar Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri

"Kita kasihan masyarakat, sudah 77 tahun Indonesia merdeka namun warga di dusun tersebut belum merasakan dampak dari kemerdekaan itu secara utuh"ungkapnya.

Legislatif yang akrab disapa Oni Rega itu, kemudian meminta respon pemkab Ende melalui penggunaan anggaran pinjaman daerah yang telah direncanakan.

"Kita berharap pemda Ende harus respon keluhan warga tersebut, jangan sampai kita membiarkan penderitaan yang dialami masyarakat dusun Lioboto terus berkelanjutan" imbuhnya. (Arnold Dewa) . ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fide Dari

Tags

Rekomendasi

Terkini

X