Menuju Akreditasi Unggul, Prodi PBSI FKIP Unika St. Paulus Ruteng Siap Jalani Asesmen LAMDIK

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:16 WIB
Dosen-dosen PBSI Unika St Paulus Ruteng menggelar rapat untuk mengikuti proses persiapan akreditasi prodi.
Dosen-dosen PBSI Unika St Paulus Ruteng menggelar rapat untuk mengikuti proses persiapan akreditasi prodi.

Ruteng, Idenusantara.com - Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Katolik (Unika) Santu Paulus Ruteng, menyatakan kesiapannya mengikuti proses reakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) yang akan berlangsung pada Senin & Selasa (16&17 Juni 2025).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen prodi untuk menjamin mutu pendidikan, tata kelola lembaga, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas akademik Unika St. Paulus Ruteng.

Reakreditasi tersebut merupakan proses evaluasi ketiga sejak Prodi PBSI berdiri secara resmi pada tahun 2014 berdasarkan SK Operasional No. 549/E/O/2013 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Latihan Jadi Guru: Mahasiswa PBSI Uniflor Jalani Praktik Mikroteaching

Pada tahun 2017, Prodi PBSI telah meraih akreditasi “B” dari BAN-PT melalui SK No. 1532/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2017. Kini, dengan sistem akreditasi yang telah beralih ke LAMDIK untuk seluruh program kependidikan di Indonesia, Prodi PBSI kembali menjalani asesmen yang menyeluruh.

Asesmen lapangan akan dilaksanakan oleh dua asesor dari LAMDIK, yakni Dr. Odin Rosidin, S.Pd., M.Pd. (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten) dan Dr. Agung Pramujiono, M.Pd. (Universitas PGRI Adi Buana Surabaya). Kegiatan ini dipusatkan di Ruang GUT, Lantai 5, Kampus Unika Santu Paulus Ruteng, yang telah disiapkan sebagai ruang utama penerimaan asesor.

Ketua Prodi PBSI, Rm. Bonefasius Rampung, S.Fil., M.Pd., menyampaikan bahwa seluruh proses persiapan telah dilakukan secara maksimal dan melibatkan seluruh komponen prodi, mulai dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga alumni.

“Kami memaknai proses reakreditasi ini bukan sekadar kewajiban formal, tetapi sebagai momentum untuk mengukur sejauh mana perkembangan dan kualitas kinerja kami. Seluruh tim telah bekerja keras menyusun dokumen dan bukti fisik sesuai sembilan kriteria LAMDIK,” ujar Rm. Bonefasius.

Baca Juga: Membangun Pengalaman dan Kemampuan Mahasiswa Prodi PBSI Unika St. Paulus Ruteng Laksanakan Magang di SMAN 4 Borong

Kriteria yang dimaksud, Romo Bone, meliputi standar visi misi, tata pamong, kemahasiswaan, SDM, keuangan, sarana-prasarana, kurikulum, luaran pendidikan, hingga inovasi dan kerja sama.

Senada dengan Romo Bone, Sekretaris Prodi sekaligus penanggung jawab dokumen reakreditasi, Priska Filomena Iku, S.S., M.Pd., menjelaskan bahwa semua eviden telah dilengkapi dan diuji ulang dalam beberapa simulasi asesmen internal.

“Kami sudah siap secara dokumen maupun mental. Harapan kami, asesor dapat menilai secara objektif dan proses ini menghasilkan pengakuan yang sejalan dengan upaya nyata kami dalam menjaga mutu pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Priska menyampaikan bahwa proses reakreditasi ini tidak hanya ditujukan untuk mendapatkan peringkat akreditasi yang baik, tetapi juga dijadikan alat refleksi untuk menyusun langkah strategis dalam pengembangan institusi, terutama dalam menjawab tantangan zaman, perkembangan teknologi pendidikan, serta kebutuhan dunia kerja.

Kesempatan yang sama, Dekan FKIP Unika St. Paulus Ruteng, Dr. Yohanes Mariano Dangku, S.Fil., M.Pd, dalam keterangannya, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh proses reakreditasi yang dijalani Prodi PBSI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X