IDE NUSANTARA.COM - Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru honorer atau non-ASN mulai dicairkan secara bertahap pada pekan ketiga Oktober 2026 setelah mengalami keterlambatan selama beberapa bulan.
Guru yang memenuhi persyaratan berhak menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan bagi yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) inpassing atau penyetaraan.
Namun, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga guru perlu memastikan kelengkapan data dan persyaratan agar pembayaran dapat diproses sesuai ketentuan.
Pencairan TPG Ditargetkan Rampung Pekan Depan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pembayaran TPG bagi sejumlah guru non-ASN telah mulai masuk pada pekan ketiga Oktober 2026.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Nunuk mengabarkan bahwa sebagian guru telah menerima tunjangan yang sebelumnya mengalami keterlambatan.
“Alhamdulillah, saya menerima kabar bahwa TPG guru Non-ASN sudah ada yang cair ya di minggu ini,” ujar Nunuk.
Ia menjelaskan, dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) telah selesai diproses oleh kementerian.
Tahap berikutnya adalah menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Pemerintah berupaya mempercepat proses tersebut agar tunjangan dapat segera diterima oleh guru yang memenuhi persyaratan.
Nunuk menargetkan guru non-ASN yang telah memenuhi ketentuan pendataan dapat menerima TPG paling lambat pada pekan berikutnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa transfer tunjangan yang tertunda ditargetkan mulai dilakukan pekan depan melalui koordinasi lintas kementerian dan DPR.
Meski demikian, target tersebut tidak berarti seluruh guru akan menerima pembayaran pada tanggal yang sama karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Artikel Terkait
Lawan Apatisme, Bawaslu Bali Tantang Mahasiswa UNHI Jadi Pionir Demokrasi
PT Joglo Multi Ayu Tunggak Rp3,09 Miliar ke Vendor, Proyek Kantor Pajak Rp37 Miliar di Manggarai Barat Terancam Putus Kontrak
Warga Desak KPK Usut Dugaan Mark Up Dana Gempa Rp20 Miliar di Manggarai Timur Usai Tetapkan 5 Tersangka Kasus BNPB
Akbar Umbu Nay Dukung Satresnarkoba Polres Sumba Barat Berantas Narkotika, Minta Perizinan Usaha Ditertibkan
Buruan Daftar! Indomaret Cabang Flores Buka Lowongan Store Crew di Ngada, Lulusan SMA/SMK Bisa Melamar