pendidikan

Stevi Harman Soroti KIP Kuliah Calon Mahasiswa Korban Gempa Flores, Prof Badri Buka Ruang Verifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 | 16:39 WIB
Stevi Harman soroti KIP Kuliah calon mahasiswa korban gempa Flores yang terkendala desil. Prof Badri ungkap ada ruang verifikasi.

Idenusantara.com - Calon mahasiswa dari keluarga terdampak gempa bumi di Pulau Flores berpotensi menghadapi persoalan ketika mengakses KIP Kuliah karena kondisi ekonomi keluarga belum sepenuhnya tercermin dalam data desil. Persoalan ini menjadi perhatian Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Maria Caecilia Stevi Harman.

Stevi meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan mahasiswa dan calon mahasiswa dari keluarga yang terdampak gempa.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat permohonan dukungan kebijakan pendidikan tinggi yang diserahkan langsung kepada Kemendiktisaintek di Ruang Rapat Majapahit, Gedung DPD RI, Selasa, 6 Oktober 2026.

Persoalan yang disoroti bukan hanya mengenai ketersediaan bantuan pendidikan, tetapi juga kesesuaian data desil dengan kondisi ekonomi keluarga setelah bencana.

Baca Juga: Masih fresh! Loker di Ruteng Manggarai, CV Karya Sejahtera Cari Sales, Minimal SMA/SMK

Mengapa Data Desil Jadi Kendala KIP Kuliah?

Stevi mengatakan dirinya menerima aspirasi mengenai calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang tidak memperoleh KIP Kuliah karena tercatat berada pada desil 4 atau lebih tinggi.

Padahal, menurut Stevi, kondisi ekonomi keluarga dapat berubah setelah mengalami bencana. Kerusakan rumah, kehilangan pekerjaan, usaha, maupun sumber pendapatan dapat membuat kemampuan keluarga untuk membiayai pendidikan ikut berubah.

"Ada calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu, bahkan anak-anak yatim, yang berdasarkan informasi yang kami terima tidak memperoleh KIP Kuliah karena tercatat berada pada desil 4 ke atas," ujar Stevi Harman.

Karena itu, ia meminta agar data administratif tidak menjadi satu-satunya pertimbangan ketika calon mahasiswa berasal dari keluarga yang terdampak langsung bencana.

Stevi mendorong adanya verifikasi dan validasi berdasarkan kondisi faktual bagi calon penerima yang secara data berada di atas batas desil, tetapi dalam kenyataannya memenuhi kriteria sebagai keluarga tidak mampu atau terdampak bencana.

Apakah Calon Mahasiswa di Atas Desil 4 Masih Bisa Diverifikasi?

Dalam pertemuan tersebut, Kemendiktisaintek melalui Sekretaris Jenderal Prof. Badri Munir Sukoco menyampaikan adanya ruang bagi mahasiswa yang berada pada desil di atas 4 tetapi memenuhi kondisi tertentu.

Skema yang disampaikan antara lain mencakup mahasiswa yatim piatu, mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan penghasilan orang tua di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), serta kondisi tertentu terkait bantuan pendidikan sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini