pendidikan

Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp824 Triliun, Ini 3 Fokus Penggunaannya

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:37 WIB
Pada tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional. Foto: istimewa

Ide Nusantara – Anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dana tersebut tidak hanya ditujukan untuk membantu pembiayaan siswa dan mahasiswa, tetapi juga mencakup perbaikan sarana-prasarana sekolah hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan, alokasi anggaran pendidikan diarahkan agar penggunaan dana memberikan hasil nyata bagi dunia pendidikan. Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas lulusan, perbaikan capaian Indonesia dalam Program for International Student Assessment (PISA), serta efektivitas pemanfaatan anggaran.

Dengan cakupan tersebut, anggaran pendidikan tidak hanya berkaitan dengan bantuan biaya belajar, tetapi juga dengan pembangunan fasilitas pendidikan dan penguatan kapasitas guru.

Baca Juga: Singapura Peringatkan 7 Perusahaan di Indonesia soal Kabut Asap, 4 Dikaitkan dengan Grup Sinar Mas

Tiga Jalur Penyaluran Anggaran Pendidikan

Penyaluran anggaran pendidikan tersebut direncanakan melalui tiga jalur utama. Pertama, belanja pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga yang menjalankan program pendidikan.

Kedua, Transfer ke Daerah (TKD), yang menjadi salah satu jalur pendanaan untuk mendukung pelaksanaan urusan pendidikan di daerah. Ketiga, melalui dana abadi dan pembiayaan pendidikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan sesuai skema yang ditetapkan pemerintah.

Dari sisi penggunaan, anggaran tersebut mencakup subsidi pembiayaan siswa dan mahasiswa, revitalisasi atau perbaikan sarana-prasarana sekolah, serta upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik.

Penataan anggaran ini diarahkan agar dana yang dialokasikan dapat menghasilkan peningkatan kualitas pendidikan, bukan sekadar terserap dalam pelaksanaan program. Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah membaiknya skor PISA Indonesia, yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa berusia 15 tahun dalam membaca, matematika, dan sains.

Meski demikian, besarnya alokasi anggaran perlu diikuti pelaksanaan program yang tepat sasaran, pengawasan penggunaan dana, serta evaluasi hasilnya. Dengan begitu, anggaran pendidikan diharapkan dapat mendukung pemerataan akses belajar dan meningkatkan mutu pendidikan di berbagai daerah, termasuk wilayah yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas sekolah dan tenaga pendidik.***

 

Tags

Terkini