Pemerintah Kabupaten Ende bersama Pemerintah pusat didesak segera mengeluarkan 6 wilayah kelurahan dari status kawasan hutan produksi, sebab dampak dari penetapan kawasan itu, masyarakat tidak bisa mengurus sertifikat sebagai hak miliknya.
Kelompok aksi ini juga, mendesak pemerintah untuk segera memproses peninjauan kembali agar tidak terkesan adanya pembiaran oleh pemerintah. ***