Idenusantara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun.
Bahkan untuk biaya makan minum Lukas Enembe dalam sehari sebesar 1 miliar. Selain itu, diduga dana yang dipakai Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura berasal dari APBD.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat KPK menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe pada Senin (26/6/2023).
Baca Juga: Bantah Terlibat Korupsi Proyek BTS 4G Bakti, Jonny Plate : Nanti Saya Buktikan!
Alex menyampaikan, setiap tahunnya dana operasional Lukas Enembe sebesar Rp 1 triliun lebih namun laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat Lukas Enembe ternyata fiktif.
"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD," jelas Alex.
Dana operasional itu dilaporkan mayoritas untuk keperluan makan dan minum Lukas Enembe. KPK kemudian menulusuri lebih jauh dengan mengecek ke sejumlah tempat yang tertera dalam kuitansi penggunaan dana operasional.
"Sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," pungkasnya.
Artikel Terkait
Ingin Kuliah di Kupang, Ini Rekomendasi Kampus Swasta Aktif Berdasarkan PDPT
Bawa Bahan Peledak; Warga Kabupaten Sikka Ditahan Polisi dan Terancam Hukuman Mati
Polda NTT Sabet Piala dan Tiga Piagam Pada Ajang Kompolnas Awards 2023
Jalani Sidang Perdana, Jaksa Ungkap Johnny G Plate Perkaya Diri Sendiri Sebesar 17,8 Miliar dari Proyek BTS 4G
Bantah Terlibat Korupsi Proyek BTS 4G Bakti, Jonny Plate : Nanti Saya Buktikan!